Connect With Us

Kepala Dinas Pemukiman Kabupaten Tangerang Diperiksa

| Senin, 16 November 2009 | 18:50


TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pembangunan dan Pemukiman (Bangkim) Kabupaten Tangerang  Miftahul Ilmi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (16/11) pagi. Pemeriksaan ini terkait proses tender lelang dalam pembangunan gedung usaha  daerah senilai Rp55 miliar anggaran APBD 2009 yang diduga meyimpang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tanggal 29 Oktober lalu Dinas Pembangunan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil pembukaan Sampul pertama surat penawaran harga  pelelangan pembangunan gedung usaha-usaha daerah tahun anggaran 2009 senilai Rp55 miliar.

Semestinya, penawaran lelang tersebut ditempelkan pada papan pengumuman pada hari dan tanggal sebagaimana tanggal diumumkan. Namun, panita lelang tidak pernah menempelkan pengumuman panawaran pekerjaan tersebut. Sehingga ada dugaan panita unit layanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan kecurangan karena pengumuman tersebut baru ditempelkan dua hari kemudian atau 31 Oktober 2009.
   
Kecurangan itu mulai terlihat dari 13 perusahan yang memasukkan penawaran ke Dinas Bangkim, hanya dua perusahan yang lolos. Kedua perusahan yang lolos itu adalah PT Duta Graha Indah Tbk dan PT Istaka Karya. Berdasarkan surat teguran yang dikeluarkan Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Perbendaharaan Rehabilitas dan Rekontruksi Kepulaun Nias Provinsi Sumatra Utara sesuai dengan kontrak nomor : S-121/PPK.Prov/ Depkeu-RRKN/III/2009 tanggal 24 Maret 2009, PT Duta Graha Indah Tbk masuk dalam daftar perusahan yang diblack list.

Perusahan ini tersangkut kasus proyek rekontruksi di Pulau Nias senilai Rp 34.417.922. Sedangkan PT Istaka Karya bermasalah dengan pekerjaan proyek pembuatan tanggul di Jawa Timur senilai Rp 7 miliar yang terancam mandek. Meski sudah masuk dalam daftar hitam, namun kedua perusahan ini tetap lolos proses tender lelang tersebut.

Sementara itu, Miftahul Ilmi mengaku pemeriksaan ini terkait kasus tender lelang pembangunan gedung usaha-usaha daerah. “Saya hanya dimintai keterangan terkait tender tersebut, “ujar Mittahul Ilmi  usai menjalani pemeriksaan.

Menurut Miftahul, proyek tender tersebut sudah ditetapkan pemenangnya. Namun proyek senilai Rp55 miliar dari APBD 2009 itu belum dilaksanakan. Dia membantah proses tender tersebut menyimpang. “Proses tender sudah benar karena ada penita lelang, “kata Miftahul. (dira)

SPORT
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Senin, 25 November 2024 | 06:11

Persita Tangerang akhirnya memutus rekor buruk setelah berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024, lalu.

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

TANGSEL
Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Bawaslu Tangsel Temukan Kekurangan Surat Suara hingga Pelarangan Pengawasan

Rabu, 27 November 2024 | 18:02

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan sejumlah temuan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Rabu 27 November 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill