Connect With Us

Makanan Mengandung Formalin, Bupati Tangerang Sidak ke Pasar Citra Raya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Juni 2016 | 12:00

Petugas BPOM dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memeriksa sejumlah makanan. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan sidak ke pasar modern dan pasar swalayan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/6/2016). Dari sidak tersebut, dirinya mendapati makanan yang mengandung formalin dan pewarna kimia serta yang telah kedaluarsa.

 

Razia dilakukan Bupati bersama BPOM Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Dua lokasi yang dirazia adalah Pasar Modern City Market dan pusat perbelanjaan Giant. Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM.

 

Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mie dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market. Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluarsa.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya. Dari razia ini pihaknya masih menemukan adanya kekurangan.

 

“Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluarsanya dicantumkan,” katanya.

 

Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung membarikan pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.

“Kalau cuma pedagangnya yang ditindak kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak,” tukasnya.

 

Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri mengatakan, untuk pencegahan pihaknya telah melakukan upaya dengan mencampurkan formalin dengan zat pemahit.

Sehingga ketika formalin dicampurkan ke pangan rasanya akan pahit. Selain itu pihaknya juga melakukan pendindakan terhadap importir pewarna kimia yang sengaja menjualnya ke produsen makanan.

 

“Untuk pencegahan ke hilir, kita bekerja sama dengan Dinkes melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tahu makanan yang berbahaya atau tidak,” jelasnya.

 

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

NASIONAL
Pengusaha Sebut Kesejahteraan Pekerja Tak Bisa Bergantung pada Upah Minimum

Pengusaha Sebut Kesejahteraan Pekerja Tak Bisa Bergantung pada Upah Minimum

Kamis, 16 April 2026 | 08:04

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai peningkatan taraf hidup tenaga kerja tidak cukup hanya mengandalkan upah minimum, melainkan harus ditopang oleh peningkatan keterampilan.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill