TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan sidak ke pasar modern dan pasar swalayan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/6/2016). Dari sidak tersebut, dirinya mendapati makanan yang mengandung formalin dan pewarna kimia serta yang telah kedaluarsa.
Razia dilakukan Bupati bersama BPOM Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Dua lokasi yang dirazia adalah Pasar Modern City Market dan pusat perbelanjaan Giant. Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM.
Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mie dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market. Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluarsa.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya. Dari razia ini pihaknya masih menemukan adanya kekurangan.
“Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluarsanya dicantumkan,” katanya.
Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung membarikan pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.
“Kalau cuma pedagangnya yang ditindak kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak,” tukasnya.
Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri mengatakan, untuk pencegahan pihaknya telah melakukan upaya dengan mencampurkan formalin dengan zat pemahit.
Sehingga ketika formalin dicampurkan ke pangan rasanya akan pahit. Selain itu pihaknya juga melakukan pendindakan terhadap importir pewarna kimia yang sengaja menjualnya ke produsen makanan.
“Untuk pencegahan ke hilir, kita bekerja sama dengan Dinkes melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tahu makanan yang berbahaya atau tidak,” jelasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews