Connect With Us

Makanan Mengandung Formalin, Bupati Tangerang Sidak ke Pasar Citra Raya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Juni 2016 | 12:00

Petugas BPOM dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memeriksa sejumlah makanan. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan sidak ke pasar modern dan pasar swalayan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/6/2016). Dari sidak tersebut, dirinya mendapati makanan yang mengandung formalin dan pewarna kimia serta yang telah kedaluarsa.

 

Razia dilakukan Bupati bersama BPOM Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Dua lokasi yang dirazia adalah Pasar Modern City Market dan pusat perbelanjaan Giant. Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM.

 

Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mie dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market. Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluarsa.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya. Dari razia ini pihaknya masih menemukan adanya kekurangan.

 

“Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluarsanya dicantumkan,” katanya.

 

Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung membarikan pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.

“Kalau cuma pedagangnya yang ditindak kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak,” tukasnya.

 

Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri mengatakan, untuk pencegahan pihaknya telah melakukan upaya dengan mencampurkan formalin dengan zat pemahit.

Sehingga ketika formalin dicampurkan ke pangan rasanya akan pahit. Selain itu pihaknya juga melakukan pendindakan terhadap importir pewarna kimia yang sengaja menjualnya ke produsen makanan.

 

“Untuk pencegahan ke hilir, kita bekerja sama dengan Dinkes melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tahu makanan yang berbahaya atau tidak,” jelasnya.

 

KAB. TANGERANG
15 Tahun Tak Tertangani, Bupati Tangerang Janji Tuntaskan Banjir di Perumahan Taman Walet

15 Tahun Tak Tertangani, Bupati Tangerang Janji Tuntaskan Banjir di Perumahan Taman Walet

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:40

Persoalan banjir yang membayangi warga Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang selama belasan tahun akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat,

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill