Connect With Us

Makanan Mengandung Formalin, Bupati Tangerang Sidak ke Pasar Citra Raya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Juni 2016 | 12:00

Petugas BPOM dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memeriksa sejumlah makanan. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan sidak ke pasar modern dan pasar swalayan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/6/2016). Dari sidak tersebut, dirinya mendapati makanan yang mengandung formalin dan pewarna kimia serta yang telah kedaluarsa.

 

Razia dilakukan Bupati bersama BPOM Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Dua lokasi yang dirazia adalah Pasar Modern City Market dan pusat perbelanjaan Giant. Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM.

 

Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mie dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market. Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluarsa.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya. Dari razia ini pihaknya masih menemukan adanya kekurangan.

 

“Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluarsanya dicantumkan,” katanya.

 

Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung membarikan pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.

“Kalau cuma pedagangnya yang ditindak kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak,” tukasnya.

 

Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri mengatakan, untuk pencegahan pihaknya telah melakukan upaya dengan mencampurkan formalin dengan zat pemahit.

Sehingga ketika formalin dicampurkan ke pangan rasanya akan pahit. Selain itu pihaknya juga melakukan pendindakan terhadap importir pewarna kimia yang sengaja menjualnya ke produsen makanan.

 

“Untuk pencegahan ke hilir, kita bekerja sama dengan Dinkes melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tahu makanan yang berbahaya atau tidak,” jelasnya.

 

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

KOTA TANGERANG
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Mulai Dipadati Ratusan Bus Arus Balik Lebaran

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Mulai Dipadati Ratusan Bus Arus Balik Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 19:36

Arus balik Lebaran 2026 di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mulai ramai menyusul ratusan bus yang berdatangan dari Jawa dan Sumatera.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill