Connect With Us

2 Pabrik Obat Ilegal di Balaraja Tangerang Digerebek Polisi

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Juni 2016 | 16:00

Petugas kepolisian saat menggerebek pabrik obat ilegal di Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Dua pabrik obat ilegal di kawasan pergudangan Surya Balaraja, Desa Sentul, Jalan Raya Serang, KM 28, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang diduga mengandung bahan berbahaya digerebek jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (21/6/2016).

 

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada tempat produksi obat serta, gudang penyimpanan obat.

 

"Peredaran obat ini tidak mempunyai izin bahkan, produksi obat-obatan sendiri tidak mempunyai standar sesuai aturan. Kita juga mengamankan Rudi selaku pemilik pabrik serta, Roni selaku pengelola pabrik," terangnya kepada wartawan.

 

Ratusan obat yang diamankan pihak kepolisian diantaranya, Hexymer, Supra Tetra, Kopi Cleng serta, obat-obatan lainnya yang telah ditarik perizinannya oleh BPOM.

 

"Dalam hal ini, pabrik obat ilegal baru berdiri selama satu bulan dikawasan Tangerang namun, sudah berdiri sejak lama di daerah Surabaya dan ini masih terus kita selidiki. Sementara untuk peredaran sudah menyelurur se-Indonesia," ungkapnya.

 

Akan hal tersebut, kedua tersangka diberlakukan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan pasal 196 ancaman hukuman 10 tahun dan pasal 197 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Senin, 16 Februari 2026 | 08:45

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill