Connect With Us

2 Pabrik Obat Ilegal di Balaraja Tangerang Digerebek Polisi

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Juni 2016 | 16:00

Petugas kepolisian saat menggerebek pabrik obat ilegal di Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Dua pabrik obat ilegal di kawasan pergudangan Surya Balaraja, Desa Sentul, Jalan Raya Serang, KM 28, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang diduga mengandung bahan berbahaya digerebek jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (21/6/2016).

 

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada tempat produksi obat serta, gudang penyimpanan obat.

 

"Peredaran obat ini tidak mempunyai izin bahkan, produksi obat-obatan sendiri tidak mempunyai standar sesuai aturan. Kita juga mengamankan Rudi selaku pemilik pabrik serta, Roni selaku pengelola pabrik," terangnya kepada wartawan.

 

Ratusan obat yang diamankan pihak kepolisian diantaranya, Hexymer, Supra Tetra, Kopi Cleng serta, obat-obatan lainnya yang telah ditarik perizinannya oleh BPOM.

 

"Dalam hal ini, pabrik obat ilegal baru berdiri selama satu bulan dikawasan Tangerang namun, sudah berdiri sejak lama di daerah Surabaya dan ini masih terus kita selidiki. Sementara untuk peredaran sudah menyelurur se-Indonesia," ungkapnya.

 

Akan hal tersebut, kedua tersangka diberlakukan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan pasal 196 ancaman hukuman 10 tahun dan pasal 197 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:51

Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill