TANGERANGNews.com-Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang tidak bisa menjamin seluruh warganya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga akhir September 2016 mendatang.
"Hampir tidak mungkin, karena seperti yang kita ketahui permasalahan utama proses percetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang adalah ketersediaan blanko. Itu sepertinya tidak hanya di sini, tapi se-Indonesia,” ujarnya. Kamis (24/08/2016).
Di akuinya, pihaknya sudah mendapatkan blanko dari Pemerintah Pusat. Namun, proses mencetak e-KTP lebih didahulukan pada pemohon yang sebelumnya sudah melakukan perekaman.
“Saat ini saja, jumlah pemohon tidak sebanding dengan blanko yang kami terima. Dalam sehari bisa seribu pemohon E-KTP itu pun, belum dengan pemohon yang sudah melakukan perekaman sebelumnya," terangnya.
Dia menjelaskan, Kabupaten Tangerang yang merupakan daerah urbanisasi dengan total penduduk 3,3 juta jiwa dan kurang lebih 1,6 jiwa yang belum memiliki E-KTP, ketersediaan blanko yang ada di Kabupaten Tangerang hanya bertahan hingga satu bulan kedepan.
"Blanko yang kami punya itu hanya bisa meng-cover sampai bulan berikutnya saja (September) dengan proses percetakan pada pemohon yang sebelumnya sudah melakukan perekaman. Nah, nanti bulan berikutnya kemungkinan terjadi kekosongan blanko kembali," jelasnya.
Zaki menambahkan, instruksi Mendagri tersebut seharusnya disertai dengan mampunya Pemerintah Pusat menyediakan blanko kepada setiap Daerah.
"Tentunya, setiap daerah pasti akan sanggup menjalankan instruksi Mendagri kalau blankonya ada tapi, seperti kita lihat dilapangan untuk mendapatkan blanko pun, masyarakat harus mengunggu hingga satu sampai dua bulan," pungkasnya