TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi saat bermain judi togel, kemarin. Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kedua tersangka berinisial A, 49, dan J, 50. Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan judi togel di kawasan tersebut.
"Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menindak lanjuti laporan dengan melakukan observasi dan berhasil mengamankan dua tersangka," tukasnya, Sabtu (27/8/2016).
Gunarko menambahkan, dari tangkapan tersebut diamankan satu buah kalkulator, uang tunai sebesar Rp1.704.000, saru buah kode pakong, 10 lembar kertas rekapan pakong.
"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Tangerang untuk menanganinya lebih lanjut," jelas Gunarko. (RAZ)