Connect With Us

Pengadilan Tinggi Tolak Banding Siswa SMP Pembunuh dengan Pacul

Dena Perdana | Jumat, 9 September 2016 | 13:00

Terdakwa pembunuh Enno yang masih dibawah umur Rahmat Alim saat dikawal petugas kepolisian. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Siswa SMP Rahmat Alim,15,   yang divonis 10 tahun telah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Banding terpidana dalam kasus pembunuhan pacul ke dalam kemaluan Enno Parihah itu ditolak.

Kuasa Hukum Rahmat Alim, Alfan Sari yang menyatakan hal tersebut. Menurutnya, penolakan itu terjadi pada 1 Agustus 2016 lalu.

“Jadi sudah inkracht. Memang aneh sih karena prosesnya tidak diketahui, tahu-tahu kami dikabari oleh orangtua bahwa banding kami ditolak,” ujarnya, Jumat (9/9/2016).

Diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada 16 Juni 2016 Rahmat Alim.  Menurutnya, keganjilan proses hukum hingga penolakan banding tersebut terjadi  dengan nyata karena tidak adanya salinan putusan yang kuasa hukum terima.

“Bahkan hingga terakhir memori banding dikirim ke Pengadilan Tinggi Banten. Kami tidak diberikan salinan putusan sampai saat ini dengan berbagai alasan yang tak masuk akal," tutur Alfan.

Menanggapi kondisi seperti itu, Alfan dan pihak RA sepakat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Proses permohonan PK hingga saat ini sedang ditempuh oleh kuasa hukum.

"Kami tetap memperjuangkan hak-hak klien kami hingga PK. Ini bukan masalah menang atau kalah, tetapi kami ingin penegakan hukum ada pada tempatnya," tandasnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill