Connect With Us

Berkas Kasus Mutilasi di Cikupa Tangerang Rampung

Denny Bagus Irawan | Jumat, 9 September 2016 | 19:00

Kusmayadi alias Agus Kepala Rumah Makan Gumarang, di Cikupa, Kabupaten Tangerang menghabisi Nur Astiyah alias Nuri karena diminta untuk bertanggung jawab atas ke-hamilan-nya. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Berkas Agus Bin Dulgani dan Rifriadi Gusmandala alias Erik kasus pembunuhan disertai mutilasi kepada Nur Atikah di Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah lengkap dan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.   Itu diungkapkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradhana P. Setyarjo, Jumat (9/9/2016).  


"Benar sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradhana P. Setyarjo.


Dia memperkirakan sidang perdana kasus pembunuhan sadistis itu akan digelar pertengahan September 2016. “Tapi berkasnya terpisah ya, A dan E berkasnya berbeda,” ungkapnya.  

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompoil Gunarko menyatakan, pihaknya siap mengawal persidangan tersebut. “Apalagi pasal yang dijerat kepada keduanya pasal berlapis 340  dan 348 KUPH,” ujarnya.

 

Seperti yang sudah diketahui, Agus ditangkap polisi akibat melakukan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap kekasihnya, Nur Atikah pada 10 April lalu.

Nur dibunuh saat sedang hamil oleh Agus dengan cara dicekik di kamar kontrakan keduanya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa, Kabupaten Tangerang karena meminta pertanggung jawaban.

Untuk menghilangkan jejak, Agus memutilasi tubuh Nur, lalu membuang potongan kaki dan tangannya di lokasi berbeda. Kala itu, Agus belum sempat membuang potongan badan Nur karena sudah keburu ketahuan warga.

Sisa potongan tubuh Nur itu baru ditemukan tetangga pada Rabu (13/4) lalu dalam keadaan sudah membusuk.

 

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill