Connect With Us

Tiga Pelaku Judi Pakong di Balaraja Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 September 2016 | 18:28

Barang bukti uang Rp76 ribu, dua ponsel, Kertas rekapan pakong dan pulpen. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Tiga pelaku judi pakong, M, Y dan S, diamankan Aparat Polresta Tangerang, di Malang Nengah, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, saat diamankan pada Jumat (9/9/2016) malam, tersangka M dan Y sedang mengecer pakong dengan menggunakan ponsel sebagai pasangan.

"Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut diketahui pelaku menyetorkan hasil pasangan kepada S. Akhirnya S pun diamankan," jelasnya, Minggu (11/9/2016).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp76 ribu, dua ponsel, Kertas rekapan pakong dan pulpen. Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP terdapat penjual judi Pakong.

"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan," ungkap Gunarko.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill