Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNews.com-Tiga pelaku judi pakong, M, Y dan S, diamankan Aparat Polresta Tangerang, di Malang Nengah, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, saat diamankan pada Jumat (9/9/2016) malam, tersangka M dan Y sedang mengecer pakong dengan menggunakan ponsel sebagai pasangan.
"Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut diketahui pelaku menyetorkan hasil pasangan kepada S. Akhirnya S pun diamankan," jelasnya, Minggu (11/9/2016).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp76 ribu, dua ponsel, Kertas rekapan pakong dan pulpen. Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP terdapat penjual judi Pakong.
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan," ungkap Gunarko.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews