Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNews.com-Tiga pelaku judi pakong, M, Y dan S, diamankan Aparat Polresta Tangerang, di Malang Nengah, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, saat diamankan pada Jumat (9/9/2016) malam, tersangka M dan Y sedang mengecer pakong dengan menggunakan ponsel sebagai pasangan.
"Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut diketahui pelaku menyetorkan hasil pasangan kepada S. Akhirnya S pun diamankan," jelasnya, Minggu (11/9/2016).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp76 ribu, dua ponsel, Kertas rekapan pakong dan pulpen. Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP terdapat penjual judi Pakong.
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan," ungkap Gunarko.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPergeseran demografi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mendorong transformasi signifikan pada sektor layanan kesehatan (healthcare) dan kebugaran (wellness) di Asia Tenggara.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews