Connect With Us

Tiga Pelaku Judi Pakong di Balaraja Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 September 2016 | 18:28

Barang bukti uang Rp76 ribu, dua ponsel, Kertas rekapan pakong dan pulpen. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Tiga pelaku judi pakong, M, Y dan S, diamankan Aparat Polresta Tangerang, di Malang Nengah, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, saat diamankan pada Jumat (9/9/2016) malam, tersangka M dan Y sedang mengecer pakong dengan menggunakan ponsel sebagai pasangan.

"Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut diketahui pelaku menyetorkan hasil pasangan kepada S. Akhirnya S pun diamankan," jelasnya, Minggu (11/9/2016).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp76 ribu, dua ponsel, Kertas rekapan pakong dan pulpen. Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP terdapat penjual judi Pakong.

"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan," ungkap Gunarko.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill