Connect With Us

Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Tak didampingi Kuasa Hukum

Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 September 2016 | 15:00

Agus alias Kusmayadi terdakwa (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Agus alias Kusmayadi  terdakwa yang melakukan mutilasi kepada Nur Atikah tidak didampingi penasehat hukum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (13/09/2016).

Agus yang ditangkap setelah membunuh kekasihnya Nur Atikah di Cikupa, Kabupaten Tangerang itu pun akhirnya ditawarkan Ketua Majelis Hakim I Gede Ketut Sudiro untuk didampingi kuasa hukumnya yang disediakan pengadilan.

"Mohon untuk disiapkan penasehat hukum saya pak. Di polres ada pak (didampingi). Di sini belum ada (pengacara)," ujar Agus.

Lalu Hakim menyuruh seorang pria datang ke meja penasihat hukum. Belakangan diketahui pria bernama Jhon Hendry.

"Coba itu kenalan dulu itu sama pengacaranya yang dari sini. Kita sudah siapkan. Karena ini ancaman cukup tinggi," ujar Ketua Majelis Hakim.

Setelah itu Agus pun berkenalan dengan sang kuasa hukum dadakan tersebut.  Kemudian sidang pun dimulai dengan Jaksa Penuntut Umum Pratama Dista Anggara membacakan dakwaan. Setelah jaksa membacakan dakwaan, Hakim bertanya kepada tedakwa Agus.

"Sudah dengar kan (dakwaan), lalu apa yang mau kamu lakukan," tanya hakim.

Setelah itu, terdakwa berkonsultasi dengan penasihat hukum, Agus pun menyatakan, untuk dilanjutkan. “Lanjutkan,” ujarnya.

 

 

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill