Connect With Us

Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Tak didampingi Kuasa Hukum

Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 September 2016 | 15:00

Agus alias Kusmayadi terdakwa (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Agus alias Kusmayadi  terdakwa yang melakukan mutilasi kepada Nur Atikah tidak didampingi penasehat hukum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (13/09/2016).

Agus yang ditangkap setelah membunuh kekasihnya Nur Atikah di Cikupa, Kabupaten Tangerang itu pun akhirnya ditawarkan Ketua Majelis Hakim I Gede Ketut Sudiro untuk didampingi kuasa hukumnya yang disediakan pengadilan.

"Mohon untuk disiapkan penasehat hukum saya pak. Di polres ada pak (didampingi). Di sini belum ada (pengacara)," ujar Agus.

Lalu Hakim menyuruh seorang pria datang ke meja penasihat hukum. Belakangan diketahui pria bernama Jhon Hendry.

"Coba itu kenalan dulu itu sama pengacaranya yang dari sini. Kita sudah siapkan. Karena ini ancaman cukup tinggi," ujar Ketua Majelis Hakim.

Setelah itu Agus pun berkenalan dengan sang kuasa hukum dadakan tersebut.  Kemudian sidang pun dimulai dengan Jaksa Penuntut Umum Pratama Dista Anggara membacakan dakwaan. Setelah jaksa membacakan dakwaan, Hakim bertanya kepada tedakwa Agus.

"Sudah dengar kan (dakwaan), lalu apa yang mau kamu lakukan," tanya hakim.

Setelah itu, terdakwa berkonsultasi dengan penasihat hukum, Agus pun menyatakan, untuk dilanjutkan. “Lanjutkan,” ujarnya.

 

 

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill