Connect With Us

Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Tak didampingi Kuasa Hukum

Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 September 2016 | 15:00

Agus alias Kusmayadi terdakwa (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Agus alias Kusmayadi  terdakwa yang melakukan mutilasi kepada Nur Atikah tidak didampingi penasehat hukum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (13/09/2016).

Agus yang ditangkap setelah membunuh kekasihnya Nur Atikah di Cikupa, Kabupaten Tangerang itu pun akhirnya ditawarkan Ketua Majelis Hakim I Gede Ketut Sudiro untuk didampingi kuasa hukumnya yang disediakan pengadilan.

"Mohon untuk disiapkan penasehat hukum saya pak. Di polres ada pak (didampingi). Di sini belum ada (pengacara)," ujar Agus.

Lalu Hakim menyuruh seorang pria datang ke meja penasihat hukum. Belakangan diketahui pria bernama Jhon Hendry.

"Coba itu kenalan dulu itu sama pengacaranya yang dari sini. Kita sudah siapkan. Karena ini ancaman cukup tinggi," ujar Ketua Majelis Hakim.

Setelah itu Agus pun berkenalan dengan sang kuasa hukum dadakan tersebut.  Kemudian sidang pun dimulai dengan Jaksa Penuntut Umum Pratama Dista Anggara membacakan dakwaan. Setelah jaksa membacakan dakwaan, Hakim bertanya kepada tedakwa Agus.

"Sudah dengar kan (dakwaan), lalu apa yang mau kamu lakukan," tanya hakim.

Setelah itu, terdakwa berkonsultasi dengan penasihat hukum, Agus pun menyatakan, untuk dilanjutkan. “Lanjutkan,” ujarnya.

 

 

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill