Connect With Us

Pemutilasi Wanita Hamil di Tangerang Tak didampingi Kuasa Hukum

Denny Bagus Irawan | Selasa, 13 September 2016 | 15:00

Agus alias Kusmayadi terdakwa (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Agus alias Kusmayadi  terdakwa yang melakukan mutilasi kepada Nur Atikah tidak didampingi penasehat hukum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (13/09/2016).

Agus yang ditangkap setelah membunuh kekasihnya Nur Atikah di Cikupa, Kabupaten Tangerang itu pun akhirnya ditawarkan Ketua Majelis Hakim I Gede Ketut Sudiro untuk didampingi kuasa hukumnya yang disediakan pengadilan.

"Mohon untuk disiapkan penasehat hukum saya pak. Di polres ada pak (didampingi). Di sini belum ada (pengacara)," ujar Agus.

Lalu Hakim menyuruh seorang pria datang ke meja penasihat hukum. Belakangan diketahui pria bernama Jhon Hendry.

"Coba itu kenalan dulu itu sama pengacaranya yang dari sini. Kita sudah siapkan. Karena ini ancaman cukup tinggi," ujar Ketua Majelis Hakim.

Setelah itu Agus pun berkenalan dengan sang kuasa hukum dadakan tersebut.  Kemudian sidang pun dimulai dengan Jaksa Penuntut Umum Pratama Dista Anggara membacakan dakwaan. Setelah jaksa membacakan dakwaan, Hakim bertanya kepada tedakwa Agus.

"Sudah dengar kan (dakwaan), lalu apa yang mau kamu lakukan," tanya hakim.

Setelah itu, terdakwa berkonsultasi dengan penasihat hukum, Agus pun menyatakan, untuk dilanjutkan. “Lanjutkan,” ujarnya.

 

 

WISATA
Cari Tempat Wedding dan Meeting di Gading Serpong dengan Nuansa Kolam Renang? Nova Ballroom Jadi Pilihan 

Cari Tempat Wedding dan Meeting di Gading Serpong dengan Nuansa Kolam Renang? Nova Ballroom Jadi Pilihan 

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:58

Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill