Connect With Us

Malak Dengan Sajam, Dua Buruh Dibekuk Warga Pinang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 1 Oktober 2016 | 16:06

Ilustrasi Keroyok (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua buruh berinisial A, 31 dan F, 21, diamankan unit reskrim Polsek Kelapa Dua, setelah kedapatan melakukan perampasan dengan  menggunakan sajam, Jumat  (30/9/2016).

Dari tangan kedua pelaku yang merupakan  warga Kampung Bungaok, RT03/01, Kelurahan Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang ini, Polisi mengamankan sebilah golok dan satu ponsel hasil kejahatannya.

Diterangkan Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri, dalam  aksinya yang kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor sekira pukul 20.30 WIB. Lalu mereka mendekati pasangan muda-mudi yang tengah berduaan di atas sepeda motor di Jalan makam, Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan 

"Mereka meminta uang kepada korban. Lalu korban  sempat memberi pelaku uang Rp10 ribu, namun bukannya diambil, pelaku malah menggasak ponsel korban yang disembunyikan di dalam box sepeda motor sambil mengancam dengan sebilah golok," kata Mansuri.

 

Karena merasa terancam korban  hanya bisa diam tanpa adanya perlawanan. Tak ingin kehilangan barang kesayangannya, korban kemudian membuntuti pelaku dengan sepeda motornya.

"Sampai di Jalan Raya Dukuh, Pinang, korbannya langsung berteriak minta tolong yang kemudian di dengar sebagian warga. Akhirnya pelaku diamanakan," terang Mansuri.

Atas perbuatan keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancamana hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sejumlah barang bukti yang ikut diamankan berupa sepeda motor B6177GVF yang digunakan tersangka, sebilah golok bergagang dan satu ponsel merk Samsung milik korbannya. (RAZ)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill