TANGERANG-Pabrik jamu ilegal di daerah Desa Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Selasa (25/10/2016). Sejumlah barang bukti berhasil disita BPOM.
Kepala BPOM Banten, Kashuri mengatakan, penyitaan dilakukan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya BPOM telah menggadeng Polda Banten untuk melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi pembuatan jamu ilegal sejak Agustus 2016 lalu.
"Kami telah menyita lagi sejumlah barang bukti seperti mesin - mesin pembuatan jamu dan kemasannya, " ujar Kashuri,Selasa (25/10/2016).
Dia menjelaskan, jajaran BPOM terus melakukan pengusutan lebih lanjut terkait perakara ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan di daerah tersebut masih banyak pabrik yang juga memproduksi jamu illegal.
"Kami terus berantas sampai ke akar - akarnya. Saat ini satu orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan mencari pihak - pihak terkait yang bersangkutan," ucapnya.
Kashuri menambahkan pihaknya tengah melakukan pengembangan. Ia berkoordinasi dengan Polda Banten guna membongkar perdagangan serta produksi jamu ilegal yang sudah menyebar secara luas.
"Hari ini setelah penyitaan barang bukti kami gelar rapat dengan polisi. Membahas soal proses penyidikan soal kasus ini," tandas Kashuri.