Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya
Jumat, 22 November 2024 | 10:42
Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.
TANGERANGNews.com-Syachrie Oye,65, warga Perumahan Binong Permai Blok F 14 No. 24 RT 07 / RW 07 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat (4/11/2016) meninggal dunia saat mengikuti aksi demo penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
Syachrie yang berprofesi sebagai guru ngaji itu meninggal dunia diduga karena penykit asma-nya kambuh. Tampak di rumah duka, suasana kesedihan mengiringi proses pemakaman Syachrie.
Baca Juga : Demo Ahok
Tak sedikit dari keluarga beserta kerabat serta para tetangga mendatangi rumah tokoh agama di lingkungan tersebut. “Memang ada riwayat asma, semalam Pak Syachrie sudah dibawa ke sini. Rencananya akan dimakamkan di TPU Binong Permai sebelum Dzuhur," ucap kerabat dekat Syachrie, Mandra.
Isak air mata mengalir saat jenazah dimandikan dan di salatkan. Keluarga, kata dia, tidak menyangka kalau pria yang biasa dipanggil ustadz di lingkungan tersebut meninggal. “Orangnya baik banget, enak bisa membimbing dan menjadi imam yang baik. Makanya kami sangat kehilangan begitu mendengar beliau meninggal,” ujarnya. Jasada Syachrie dikebumikan tak jauh dari tempat tinggalnya. Petugas Polda Metro Jaya menyatakan, dalam jasad Syachrie tidak ditemukan adanya luka.
Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.