Connect With Us

1.000 Obat Penenang Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 November 2016 | 16:00

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Sebanyak 1.000 butir obat penenang ilegal dijual bebas pedagang minyak wangi di sebuah toko di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, disita Aparat Polresta Tangerang, Minggu (13/11/2016). Petugas juga mengamankan tiga orang yakni MN, 35, TI, 28, dan WI, 25. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan penjualan obat penenang itu berdasarkan laporan warga yang merasa resah. Dari laporan itu dikembangkan hingga penindakan ke lokasi. 

Ketika digerebek petugas, MN sebagai pemilik toko dan TI sebagai karyawan mengelak menjual obat penenang tersebut. Lalu semua barang yang dicurigai dalam toko digeledah, ternyata obat penenang itu disimpan dalam sejumlah sepatu.

"Tindakan tersebut tidak lazim bila seseorang yang menyimpan obat dalam sepatu," katanya. 

Asep mengatakan, penjualan obat penenang (excimer) tidak boleh sembarangan. Karena merupakan obat daftar G, sehingga pembeli harus melengkapi mengunakan resep dokter.

“Bahkan pil tersebut dapat disalahgunakan oleh para remaja untuk mabuk, karena dianggap dapat menenangkan pikiran,” katanya. 

Polisi kemudian menahan tiga pelaku di Mapolsek Balaraja yakni MN dan TI, serta rekannya WI. Para pelaku diseret dengan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. 

“Kasus ini masih dikembangkan petugas Polsek Balaraja, guna mengusut pemasok obat dan pembelinya,” kata Asep.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill