TANGERANGNEWS-Oknum anggota Polres Tigaraksa Tangerang Banten Bripka AM,37, sekitar pukul 21.30 Kamis malam ditangkap petugas Intelkam Poltabes Palembang di Penginapan Timur Tanjungh Api-api, di Palembang karena dimobilnya ditemukan ratusan butit narkoba.
Selain dia, petugas juga mengamankan satu temannya Don,41 dan barang bukti berupa mobil Xenia B 1237 NF warna hitam, didalam mobil itu ditemukan 500 butit pil ekstasi serta 100 gram sabu-sabu dibagian pintu belakang. Kedua tersangka serta barang bukti langsung digelandang ke Mapoltabes Palembang guna menjalani pemeriksaan.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Lucky Hermawan mengatakan, tertangkapnya oknum polres yang tengah disersi karena tidak hadir dalam sidang kasus narkoba ini berkat laporan masyarakat. "Air seninya positif mengandung narkoba," ujarnya. Tersangka Bripkan AM sendiri mengaku mobil itu adalah mobil rental. Dia tidak mengakui barang haram itu miliknya. Dia menyatakan, dirinya dijebak.
(Pskt)