Connect With Us

Pabrik Merecon Digerebek Polres Tangsel, 400 Kg Dimusnahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Desember 2016 | 08:00

Pabrik petasan di Pagedangan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Polsek Pagedangan berhasil menggerebek
sebuah pabrik merecon rumahan yang berlokasi di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Jumat (23/12/2016).

Hasilnya, ditemukan 400 Kg mereceon atau petasan yang diantaranya sebanyak 14.700 sudah jadi. Selain itu ditemukan juga 16.000
petasan yang setengah jadi. Petasan tersebut sudah ada yang memesan untuk digunakan sebagai perayaan malam tahun baru.

Kapolsek Pagedangan AKP Army mengatakan, sebanyak 400 kilogram petasan tersebut dimusnahkan di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Baca Juga : Rumah Produksi Petasan di Pasar Kemis Tangerang digerebek


"Kami berhasil mengungkap pabrik petasan home industry yang beralamat di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan. 
Dari rumah produksi tersebut, Kami amankan 14.700 petasan jadi dan 16.000 petasan setengah jadi," kata Kapolsek Pagedangan AKP Army.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA AM Ramadhan mengatakan,  berdasarkan keterangan pelaku, petasan yang berhasil diamankan
pihaknya itu sudah dipesan beberapa orang untuk dijual menjelang perayaan malam tahun baru.

"Ya memang selain untuk keperluan pesta pernikahan, petasan pesanan ini akan dijual untuk kebutuhan malam tahun baru," tandasnya.

Polisi ikut mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial R,41, S,27 dan RU 29. Mereka  saat pengerebekan berlangsung
sedang bekerja membuat petasan di industri rumahan itu. Ketiga pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan itu, mengaku membuat petasan
sudah turun temurun. Pengakuan mereka menyebutkan, petasan hasil produksinya dijual untuk kebutuhan pesta pernikahan atau sunatan di
kampung-kampung."Bukan buat tahun baru, biasanya orang pesan buat hajatan di kampung. Kalau dibilang berapa lama, ya saya belajar
 dari orang tua saya dulu," ujar R. Atas perbuatan ketiganya, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 181 ayat 1KUHP dengan ancaman hukuman
satu tahun penjara.  Dari rumah produksi tersebut, Polisi mengamankan 49 dus berisi petasan gulung ukuran 2 meter, 18 karung berisi petasan pesta,
satu karung berisi peralatan pembuat petasan dan 2 kilogram koran bekas dan satu kantong berisi potasium.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill