Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com-Sudah menjadi kebiasaan yang tertanam dalam diri kita, jika toilet di dalam pusat perbelanjaan (mal) itu adalah salah satu fasilitas yang wajib disediakan pengelola gedung. Sehingga toilet pun seharusnya merupakan fasilitas umum yang digratiskan.
Tapi tidak dengan di Supermal Karawaci Tangerang. Mal yang pernah menjadi kebanggan warga Tangerang karena ketika dizamannya hanya ada mal tersebut itu, kini memberlakukan tarif bagi pengunjung mal tersebut jika ingin ke toilet.
Dikutip dari akun Facebook Susi Raseed Susanti, Minggu (25/12/2016), pengunjung tersebut terlihat kesal karena harus membayar Rp5.000 untuk Toilet Premium.
Susi menggungah foto bukti pembayaran toilet tersebut ke Facebooknya. Seraya menulis ‘ Jiah d mall ada ja kata byar masuk toilet hadehh’.
Belum diketahui, sejak kapan aturan bayar tersebut diberlakukan. Namun, dalam karcis atau tiket yang diunggah di laman facebook tersebut terlihat ada nomor tiket, tarif, nama mal dan aturan untuk satu kali masuk ke toilet. Ageng Hanif salah seorang pembaca TangerangNews.com mengkomentari postingan berita ini. Dia mengatakan, hal itu sudah diberlakukan sejak lama.
Tiket berwarna biru ke ungu-unguan tersebut pun telah membuat heboh jagat dunia maya. Hingga saat ini belum ada dari pihak pengelola gedung pusat perbelanjaan tersebut yang mau dikonfirmasi mengenai hal tersebut. (RAZ)
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.