Connect With Us

Hari Pertama Sekolah, Siswa SMK Korpri Tangerang Jadi Korban Tawuran

Agus Riyadi (GES) | Senin, 9 Januari 2017 | 19:00

Ilustrasi Tawuran (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com - Siswa SMK diwilayah Kabupaten Tangerang terlibat aksi tawuran di hari pertama masuk sekolah ini, Sabtu (9/1/2016).

Dalam aksi tawuran tersebut, salah seorang siswa SMK Korpri Balaraja, Kabupaten Tangerang terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, lantaran mengalami luka dibagian dada yang diduga akibat terkena senjata tajam.

Belakangan, korban diketahui bernama Bayu Bahtiar,17. Diiformasikan, bahwa aksi perkelahian antar siswa ini, terjadi di Jalan raya Serang KM 22, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sambil terbaring lemas, Bayu mengaku kalau ia bersama tiga orang temannya tiba-tiba diserang oleh segerombol siswa asal SMK Yuppentek 3, usai pulang sekolah.

"Saya lagi bertiga sama teman. Kita semua mau pulang. Tiba-tiba ada anak-anak Yupentek menyerang kita," ungkap dia, saat ditemui sejumlah awak media di RSUD Tangerang, Jalan Achamd Yani, Kecamatan Tangerang.

Bayu juga menyebutkan, bahwa sebelumnya sekolah mereka tak pernah memiliki permusuhan dengan sekolah lainnya.Bahkan, tak pernah sekalipun terlibat aksi tawuran.

"kurang lebih ada sembilan orang yang nyerang saya cuma bertiga sama temen itu ajah mau pulang.Untungnya warga bantuin bubarin," jelasnya.

 

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill