TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNews.com - Siswa SMK diwilayah Kabupaten Tangerang terlibat aksi tawuran di hari pertama masuk sekolah ini, Sabtu (9/1/2016).
Dalam aksi tawuran tersebut, salah seorang siswa SMK Korpri Balaraja, Kabupaten Tangerang terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, lantaran mengalami luka dibagian dada yang diduga akibat terkena senjata tajam.
Belakangan, korban diketahui bernama Bayu Bahtiar,17. Diiformasikan, bahwa aksi perkelahian antar siswa ini, terjadi di Jalan raya Serang KM 22, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sambil terbaring lemas, Bayu mengaku kalau ia bersama tiga orang temannya tiba-tiba diserang oleh segerombol siswa asal SMK Yuppentek 3, usai pulang sekolah.
"Saya lagi bertiga sama teman. Kita semua mau pulang. Tiba-tiba ada anak-anak Yupentek menyerang kita," ungkap dia, saat ditemui sejumlah awak media di RSUD Tangerang, Jalan Achamd Yani, Kecamatan Tangerang.
Bayu juga menyebutkan, bahwa sebelumnya sekolah mereka tak pernah memiliki permusuhan dengan sekolah lainnya.Bahkan, tak pernah sekalipun terlibat aksi tawuran.
"kurang lebih ada sembilan orang yang nyerang saya cuma bertiga sama temen itu ajah mau pulang.Untungnya warga bantuin bubarin," jelasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews