Connect With Us

Buruh di-PHK Sepihak, Buruh dan Warga Geruduk PT. Supramas

Mohamad Romli | Selasa, 7 Februari 2017 | 13:00

Buruh beserta warga desa Bojong, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Supramas Inti Kemilau di jalan Raya Serang Km 17,2, Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2017). (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)

TANGERANGNews.com-Buruh beserta warga desa Bojong, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Supramas Inti Kemilau di jalan Raya Serang Km 17,2, Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/2/2017). Aksi ini dipicu akibat dari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 31 karyawan di perusahaan tersebut.

Sekitar 200 orang warga dan buruh tersebut mendatangi pabrik dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Berikan hak-hak kami, uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, kami menolak outsourcing ada di desa kami, bayar kekurangan upah kami" serta berbagai tulisan lainnya. Selain itu, tampak juga pengeras suara diatas mobil bak terbuka.

"Aksi ini solidaritas warga kepada 31 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan," terang Azis, koordinator aksi.
Azis mengatakan, PHK terhadap 31 karyawan tersebut terjadi secara sepihak setelah adanya perusahaan outsourcing yang baru di perusahaan yang memproduksi peralatan memasak tersebut.

"PHK tersebut terjadi karena adanya perusahaan outsourcing baru, sementara karyawan yang sudah bekerja selama 6 tahun bahkan ada yang sudah 11 tahun tidak diberikan hak-haknya sesuai dengan aturan," tambahnya
Menurutt Agus, aksi solidaritas tersebut menuntut perusahaan untuk memberikan hak-hak karyawan yang diberhentikan tersebut.


"Kami menuntut dipenuhinya hak-hak mereka, saat ini perusahaan baru menawarkan pesangon sebesar dua juta rupiah," tambahnya


Aksi yang mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian serta security pabrik tersebut hingga pukul 13.00 WIB belum ada jawaban dari pihak manajemen pabrik terkait tuntutan pendemo, sementara aksi demontrasi tersebut masih berlangsung.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill