Connect With Us

2 Pembunuh dan Pemerkosa dengan Gagang Pacul Divonis Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah, Dena Perdana | Rabu, 8 Februari 2017 | 14:00

2 Pembunuh dan Pemerkosa dengan Gagang Pacul Divonis Hukuman Mati (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com - Dua pembunuh dan pemerkosa terhadap Enno Parihah yakniRahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) diputus hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/2/2017) siang. Keduanya terbukti melakukan perbuatan tersebut di  Kosambi, Kabupaten Tangerang itu  Putusan atau vonis digelar pada .

"Menjatuhkan terdakwa Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi hukuman mati sesuai tuntutan jaksa penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Irfan Siregar.
Dalam amar putusannya,  Siregar mengatakan,  bahwa terdakwa dianggap terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 55 ke 1 KUHP. Untuk tersangka Rahmat Arifin dijerat tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaaan.
"Menyatakan terdakwa Imam Hapriyadi  terbukti secara sah dan meyakinkan  melakukan pembunuhan berencana. Menyatakan Rahmat Arifin bersalah melakukan pembunuhan berencana dan perkosaan. Menjatuhkan pidana kepada  Imam Hapriyadi dan Rahmat Arifin pidana mati," ungkapnya.
Adapun menjadi petimbangan yang memberatkan perbuatan terdakwa termasuk keji, menimbulkan luka terdalam kepada keluarga korban, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan sedikitpun tidak menunjukkan penyesalan. "Sedangkan yang meringankan tidak ada," ujar Hakim.
Siregar mengungkapkan, majelis menilai fakta persidangan membuktikan keduanya memenuhi unsur pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap EF. Salah satu pemenuhan unsur pembunuhan berencana dibuktikan melalui pengakuan kedua terdakwa saat persidangan yang lalu.
Siregar  juga menuturkan, tidak ada hal apapun yang meringankan keduanya selama persidangan berlangsung sejak tahun 2016 silam. Semua fakta persidangan memberatkan keduanya, termasuk ketika masih tidak mengaku bersalah meski semua bukti mengarah pada mereka.

SPORT
Gagal di 2026, PSSI Diminta Fokus ke Piala Dunia 2030 dan Evaluasi Total Timnas

Gagal di 2026, PSSI Diminta Fokus ke Piala Dunia 2030 dan Evaluasi Total Timnas

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:24

Impian Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia 2026 resmi kandas Usai menelan dua kekalahan beruntun di Kualifikasi Zona Asia yakni tumbang 2-3 dari Arab Saudi dan 0-1 dari Irak.

NASIONAL
Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Aslinya Rp11.700 per Liter

Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Aslinya Rp11.700 per Liter

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:12

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkapkan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) jauh lebih tinggi dibanding harga yang saat ini dibayar masyarakat.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill