Connect With Us

Kuras Kartu Kredit Curian Hingga Rp31 Juta, Ibu Rumah Tangga di Curug Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Februari 2017 | 13:00

Ilustrasi kartu kredit (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga (IRT), Lilianni, 33, mencuri 25 kartu kredit dan menggunakannya  untuk membeli barang-barang senilai Rp31,8 juta. Kini, pelaku yang tinggal di Perumahan Gading Serpong Sektor VI, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangsel, ditangkap aparat Polsek Kelapa Dua dan mendekam dijeruji besi.

Kapolsek Kelapa Dua Komol Endang Sukmawijaya mengatakan, pencurian itu berawal ketika korban Susan Taruna, 54, karakoke berasama temannya Heriyati di 1001, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis Tanggal 19 Januari 2017, sekira pukul 20.00 WIB. Kemudian pelaku juga datang atas undangan teman korban.

“Besok harinya pada Jumat, 20 Januari 2017, korban mendapat SMS dari Bank Danamon bahwa terjadi Transaksi di kartu kredit korban. Transaksi tersebut terjadi di Summarecon Mall Serpong Kelapa Dua sebesar Rp31,8 juta. Korban pun mengecek kartu kreditnya, ternyata sebanyak 25 kartu kreditnya hilang,” katanya, Kamis (9/2/2017).

Kemudian korban menelusuri pemakaian kartu kredit tersebut dan melaporkannya ke Polsek Kelapa Dua. Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan. Penyidik menemukan sebanyak lima lokasi penggunaan kartu kredit tersebut.

“Pelaku menggunakannya untuk membeli HP Merk Samsung galaxy note 5. Ternyata KTP-nya difoto oleh pemilik toko tersebut, oleh penyidik dikembangkan dan mengetahui alamat pelaku,” jelas Endang.

 

Namun karena pelaku tidak pernah ada di rumah, penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Reskrim, memancing pelaku untuk karaoke di Masterpiece, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Selanjutnya pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya telah mencuri kartu kredit korban.

Dari tangan tersangka diamankan  barang bukti berupa 25 lembar kartu kredit beragam Bank, satu unit HP Merk Samsung galaxy note 5, satu buah jam tangan merk Guess, satu buah gelang rantai emas 5,02 gram, dua pasang sepatu Merk Tracce, dua buah tas jingjing warna hitam merk Pedro.

“Pelaku kini diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Endang. (RAZ)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill