Connect With Us

Kuras Kartu Kredit Curian Hingga Rp31 Juta, Ibu Rumah Tangga di Curug Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Februari 2017 | 13:00

Ilustrasi kartu kredit (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu rumah tangga (IRT), Lilianni, 33, mencuri 25 kartu kredit dan menggunakannya  untuk membeli barang-barang senilai Rp31,8 juta. Kini, pelaku yang tinggal di Perumahan Gading Serpong Sektor VI, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangsel, ditangkap aparat Polsek Kelapa Dua dan mendekam dijeruji besi.

Kapolsek Kelapa Dua Komol Endang Sukmawijaya mengatakan, pencurian itu berawal ketika korban Susan Taruna, 54, karakoke berasama temannya Heriyati di 1001, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis Tanggal 19 Januari 2017, sekira pukul 20.00 WIB. Kemudian pelaku juga datang atas undangan teman korban.

“Besok harinya pada Jumat, 20 Januari 2017, korban mendapat SMS dari Bank Danamon bahwa terjadi Transaksi di kartu kredit korban. Transaksi tersebut terjadi di Summarecon Mall Serpong Kelapa Dua sebesar Rp31,8 juta. Korban pun mengecek kartu kreditnya, ternyata sebanyak 25 kartu kreditnya hilang,” katanya, Kamis (9/2/2017).

Kemudian korban menelusuri pemakaian kartu kredit tersebut dan melaporkannya ke Polsek Kelapa Dua. Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan. Penyidik menemukan sebanyak lima lokasi penggunaan kartu kredit tersebut.

“Pelaku menggunakannya untuk membeli HP Merk Samsung galaxy note 5. Ternyata KTP-nya difoto oleh pemilik toko tersebut, oleh penyidik dikembangkan dan mengetahui alamat pelaku,” jelas Endang.

 

Namun karena pelaku tidak pernah ada di rumah, penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Reskrim, memancing pelaku untuk karaoke di Masterpiece, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Selanjutnya pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya telah mencuri kartu kredit korban.

Dari tangan tersangka diamankan  barang bukti berupa 25 lembar kartu kredit beragam Bank, satu unit HP Merk Samsung galaxy note 5, satu buah jam tangan merk Guess, satu buah gelang rantai emas 5,02 gram, dua pasang sepatu Merk Tracce, dua buah tas jingjing warna hitam merk Pedro.

“Pelaku kini diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Endang. (RAZ)

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KOTA TANGERANG
Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Kamis, 7 Mei 2026 | 14:28

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada April lalu disambut sebagai tonggak sejarah baru bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill