WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina
Jumat, 22 November 2024 | 14:52
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
TANGERANGNEWS.com-Dua pria yang kerap mengedarkan narkotika berbagai jenis di wilayah BSD, dibekuk aparat Polsek Pagedangan.
Dari tangan keduanya, berhasil diamankan 90 pil ekstasi warna coklat, satu plastik klip bening sabu seberat 89 gram, 9 plastik bening berisi sabu seberat 85 gram, 446 gram ganja kering, dua ampel ganja kering dalam bungkus rokok, 31 gram ganja kering.
Kapolsek Pagedangan AKP Army mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya pelaku berinisial BI, 33 yang di kawasan Pagedangan, BSD, saat membawa ratusan gram daun ganja kering siap edar. Dihadapan penyidik, pria pengangguran itu, mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di kawasan Tambun, Bekasi.
"Dari keterangan BI, kita kembangkan ke wilayah Tambun, Bekasi. Di situ kita tangkap tersangka MAP, 30, dan ditemukan ratusan gram sabu dan puluhan butir ekatasi," terangnya, Senin (13/2/2017).
Menurut pengakuan MAP, Dia sudah beberapa kali memasok barang haram itu ke BI, untuk diedarkan di BSD. "Ya memang untuk dipasarkan di kawasan Tangerang BSD sini, karena ini sudah melibatkan lintas Kota, lintas Provinsi. Memang narkoba menjadi musuh Kita bersama," jelas Kapolsek.
Atas perbuatan keduanya dijerat pasal 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 No.35 tahun 2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun penjara," ujarnya. (RAZ)
Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.
BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l
Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.