Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Warga di Kabupaten Tangerang, yakni Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri dengan Desa Tegal Kunir Lor Mauk nyaris bentrok. Kedua massa memanas pada Sabtu (11/3/2017). Penyebabnya, karena tewasnya seorang terduga penjambret pada Sabtu 04/03/2017) lalu.
Informasi yang didapat, kedua warga berbeda kecamatan itu dihebohkan dengan adanya video di laman YouTube tentang adanya seorang penjambret yang tewas dikeroyok massa.
Dalam laman berjudul Jambret Hape itu terdapat umpatan kepada sang Penjambret yang dilontarkan salah seorang dalam video.
"Orang Tegal Kunir matiin aja!".
Hal itu lah yang kemudian memicu emosi warga Desa Tegal Kunir. Mereka pun menghimpun kekuatan untuk melakukan penyerangan terhadap warga Kosambi. Bahkan mereka membawa berbagai peralatan seperti mau perang, senjata tajam, kayu dan alat senjata tajam lainnya.
Petugas Kepolisian pun akhirnya berjaga-jaga di. dibeberapa titik jalan itu. Terlihat juga puluhan mobil Yonkav-9 SDK dan Barracuda disiapkan plus satuan Brimbob dari Polda Banten. Sejak pukul 21.08 WIB suasana terlihat kondusif meski masih terlihat kerumunan massa dibeberapa titik.
"Memang, berapa hari yang lalu ada aksi pengeroyokan pada salah seorang yang diduga sebagai jambret, kemudian meninggal. Kejadiannya di Desa Kosambi. Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Sempat ada gejolak dari masyarakat di Desa Tegal Kunir yang tidak terima, tapi tidak sampai bentrok," ujar Kapolsek Mauk, AKP Nurohman.
Dia mengatakan, saat ini kondisi sudah kondusif warga pun sudah bisa terima. Sedangkan, pihak kepala desa sudah memberikan bantuan kepada keluarga yang tewas karena diduga menjadi pelaku jambret itu. "Kami juga masih melakukan penyelidikan," ujarnya. (RAZ)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews