Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Kelompok masyarakat dari dua desa, yaitu Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk dan Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang yang sempat bentrok menggelar deklarasi damai di Lapangan Cobra, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jum'at (17/3/2017).
Deklarasi damai tersebut ditandai dengan dibubuhkannya tanda tangan oleh perwakilan dari dua kelompok masyarakat, kepala desa, tokoh masyarakat, Camat Mauk dan Camat Sukadiri bahkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun turun tangan.
Zaki Iskandar menyatakan, bentrokan terjadi karena ada kesalah pahaman. Dia berharap kedepan, masyarakat tidak lagi bersumbu pendek atau main hakim sendiri.
"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang hari ini benar-benar tulus, ikhlas melakukan deklarasi damai ini. Kedepannya ,kita lakukan koordinasi dan komunikasi yang intens untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah kita masing-masing," ujar Zaki .
Zaki juga berpesan agar masyarakat terus merekatkan ikatan persaudaraan, karena antara masyarakat Mauk dan Sukadiri adalah satu kesatuan. Satu keluarga besar, demikian pun dengan masyarakat di Tangerang.
"Jika ada tindak pidana kriminal, diambil langkah hukum sesuai aturan. Mari kita sama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah kita," tambahnya
Zaki juga mengucapkan, pemerintahan desa, TNI dan Polri, tokoh masyarakat serta pemuda di kecamatan Mauk dan Sukadiri yang telah menjadi perekat hubungan yang sekaligus ikut menjaga ketertiban dan keamanan.
"Saya bangga masyarakat Tegal Kunir dan Kosambi kembali menjadi saudara, kita takbir bersama, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," jawab Zaki. (RAZ)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews