Connect With Us

Tanah Diserobot Perusahaan, Warga Dandang ngadu ke DPRD Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 20 Maret 2017 | 19:00

Ratusan warga Dandang menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (20/03/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tak terima lahannya diserobot oleh salah satu perusahaan, ratusan warga Dandang menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (20/3/2017).

 

Dede Anjar, salah satu warga yang mengikuti demonstrasi tersebut mengatakan, mereka melakukan demonstrasi karena tanah warga di Desa Dandang RT04/05 Kamlaunb Dukuh, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang diklaim diserobot oleh salah satu perusahaan."Lahan kita diklaim perusahaan. Mereka memasang patok sedangkan tanahnya masih milik warga," katanya.

 

Dikatakan juga oleh Anjar, penyerobotan lahan tersebut terjadi sejak 2011. Ketika yerdapat sebuah perusahaan memasang tanda kepemilikan batas tanah di lahan milik warga."Selama ini kita diam, tetapi lama-lama diseroboti. Kita bayar pajak tapi lahannya malah diakui orang," tambahnya.

 

Perusahan tersebut juga dituding Anjar hanya broker tanah, karena warga tidak pernah mengetahui peruntukan kepemilikan tanah oleh perusahaan di lokasi tersebut."Kita tidak tahu peruntukannya untuk apa," tandasnya.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill