Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi
Rabu, 24 April 2024 | 07:56
Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
TANGERANGNEWS.com- Warga di Kampung Kawaron Girang Rt 03/ RW 04 Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (20/3/2017) petang dihebohkan dengan adanya pesawat Helikopter milik Korlantas Mabes Polri yang turun mendadak darurat.
Informasi yang di dapat, pesawat yang berasal dari arah Lampung tersebut diawaki Iptu Penerbang Rino RD. Tetapi, saat tiba diatas langit milik pertanian masyarakat di Kampung Kawaron Girang Desa Wanakerta, pesawat kehilangan tenaga akibat mengalami kerusakan pada mesin.
Tiba-tiba saja pesawat mendarat di lokasi, sehingga warga sekitar mengira akan terjadi sesuatu yang mengerikan.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Kompol Kosasih saat dihubungi, Selasa (21/3/2017).
"Informasinya karena terjadi kerusakan pada mesinnya," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kompol Kosasih pada Selasa (21/3/2017).
Menurut dia, pendaratan yang dilakukan oleh Iptu Rino RD sangat mulus. Sehingga tidak terjadi kerusakan apa pun, baik di sekitar lokasi maupun terhadap pesawat serta dirinya sendiri.
"Pesawat hingga pagi ini masih di lokasi, rencananya baru akan dievakuasi setelah mesin pesawat diperbaiki. Jadi tidak ada korban jiwa, bahkan ranting di lokasi tidak ada yang rusak karena pendaratannya sangat mulus sekali," terangnya.
Tak lama kemudian, warga sekitar berdatangan ke lokasi untuk melihat peristiwa tersebut.
Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mengumpulkan perwakilan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas), menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 2024.
Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.