ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sudah tahunan warga di Muara Utara Sungai Cisadane di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Taluknaga, Kabupaten Tangerang hidup dengan air yang sudah tercemar. Namun, meski kualitas air sungai Cisadane terus menurun karena pencemaran, hingga saat ini, warga masih menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Air Cisadane masih digunakan untuk pertanian, perikanan dan kebutuhan warga sehari-hari, seperti cuci dan mandi," kata Muhamad Guntur, warga Tanjung Burung, Rabu (22/3/2017).
Meski tercemar, tambah Guntur, warga tidak punya pilihan lain, karena budaya menggunakan air sungai sudah begitu melekat dengan kehidupan warga.
"Selain di Tanjung Burung, disepanjang anak sungai Cisadane di kelurahan Selapajang, Kota Tangerang, bisa dilihat setiap pagi dan sore warga juga mandi dan mencuci disungai," tambahnya.
Guntur pun menceritakan, pencemaran terhadap sungai Cisadane terjadi sejak banyak berdiri pabrik di Tangerang.
"Waktu saya kecil, saya sering minum air langsung dari Cisadane, namun sejak banyak pabrik, Cisadane mulai tercemar," jelasnya.
Ia berharap Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah segera melakukan tindakan untuk memulihkan kualitas sungai yang hulunya ada kabupaten Bogor tersebut.
"Pemerintah harus punya perhatian serius untuk mengembalikan kualitas air Cisadane menjadi lebih baik, intinya hanya tinggal ada kemauan, sebab sungai dibeberapa kota lain bisa dinormalisasi, meski perlu waktu lama," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews