TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Panongan digegerkan dengan penemuan mayat bayi diselokan. Bayi tersebut pertama kali ditemukan Wiharti (36) pemilik warteg yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut dan Kawan (45) yang berprofesi sebagai tukang ojek, Kamis (23/3/2017).
"Penemuan mayat bayi tersebut sekitar pukul 07.30 WIB diselokan air atau trotoar Pasar Korelet, kampung Ranca Serdang, Rt.11/03 Ds. Ranca Iyuh, Panongan," kata Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji, Kamis (23/3/2017).
Dikatakan Trisno, mayat bayi tersebut ditemukan Wiharti saat hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat bayi mengambang diselokan.
"Pagi tadi saksi hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat ada bayi diselokan, saksi kemudian memanggil tukang ojek yang juga tak jauh dari lokasi tersebut," terangnya
Trisno mengatakan, Kawan kemudian segera melapor ke Polsek Panongan. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Panongan segera meluncur ke lokasi, mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RSU Tangerang untuk divisum.
Pihak kepolisian Polsek Panongan saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat bayi tersebut," pungkasnya. (RAZ)
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews