Connect With Us

Sadis! Bayi Dibuang ke saluran air di Panongan

Mohamad Romli | Kamis, 23 Maret 2017 | 12:00

Ditemukan mayat bayi diselokan, oleh seorang warga yang bernama Wiharti saat hendak membuang sampah. Lokasi di Pasar Korelet, kampung Ranca Serdang, Rt.11/03 Ds. Ranca Iyuh, Panongan,Kabupaten Tangerang, Kamis (23/3/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Panongan digegerkan dengan penemuan mayat bayi diselokan. Bayi tersebut pertama kali ditemukan Wiharti (36) pemilik warteg yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut dan Kawan (45) yang berprofesi sebagai tukang ojek, Kamis (23/3/2017).

"Penemuan mayat bayi tersebut sekitar pukul 07.30 WIB diselokan air atau trotoar Pasar Korelet, kampung Ranca Serdang, Rt.11/03 Ds. Ranca Iyuh, Panongan," kata Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji, Kamis (23/3/2017).

 

Dikatakan Trisno, mayat bayi tersebut ditemukan Wiharti saat hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat bayi mengambang diselokan.

"Pagi tadi saksi hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat ada bayi diselokan, saksi kemudian memanggil tukang ojek yang juga tak jauh dari lokasi tersebut," terangnya

Trisno mengatakan, Kawan kemudian segera melapor ke Polsek Panongan. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Panongan segera meluncur ke lokasi, mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RSU Tangerang untuk divisum.

Pihak kepolisian Polsek Panongan saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat bayi tersebut," pungkasnya. (RAZ)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill