Connect With Us

Sadis! Bayi Dibuang ke saluran air di Panongan

Mohamad Romli | Kamis, 23 Maret 2017 | 12:00

Ditemukan mayat bayi diselokan, oleh seorang warga yang bernama Wiharti saat hendak membuang sampah. Lokasi di Pasar Korelet, kampung Ranca Serdang, Rt.11/03 Ds. Ranca Iyuh, Panongan,Kabupaten Tangerang, Kamis (23/3/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Panongan digegerkan dengan penemuan mayat bayi diselokan. Bayi tersebut pertama kali ditemukan Wiharti (36) pemilik warteg yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut dan Kawan (45) yang berprofesi sebagai tukang ojek, Kamis (23/3/2017).

"Penemuan mayat bayi tersebut sekitar pukul 07.30 WIB diselokan air atau trotoar Pasar Korelet, kampung Ranca Serdang, Rt.11/03 Ds. Ranca Iyuh, Panongan," kata Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji, Kamis (23/3/2017).

 

Dikatakan Trisno, mayat bayi tersebut ditemukan Wiharti saat hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat bayi mengambang diselokan.

"Pagi tadi saksi hendak membuang sampah, kemudian tak sengaja melihat ada bayi diselokan, saksi kemudian memanggil tukang ojek yang juga tak jauh dari lokasi tersebut," terangnya

Trisno mengatakan, Kawan kemudian segera melapor ke Polsek Panongan. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Panongan segera meluncur ke lokasi, mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RSU Tangerang untuk divisum.

Pihak kepolisian Polsek Panongan saat ini masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat bayi tersebut," pungkasnya. (RAZ)

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill