"Saya tak dapat CCTV Fame karena aneh, awalnya mereka bilang pelaku merupakan tamu. Kemudian setelah saya bertanya ingin melihat rekaman CCTV mereka bilang sedang rusak. Awalnya bilang itu pelaku tamu, terlihat dari rekaman CCTV, aneh kan," jelasnya.
Sesampai di Polsek Kepala Dua, JM kembali mendapat penolakan meski sudah membawa serta NT. Dia mengaku diminta oleh seseorang anggota polisi agar berdamai dan mau memaafkan NT.
"Tidak mau lah saya. Ini kan pasti banyak korban-nya, bagaimana kalau saya memaafkan begitu saja, besok-besok dia belum tentu jera. Saya dibilang percuma karena kalau pun memaksakan melaporkan, pelaku hanya terkena pasal dengan ancaman hukuman ringan ," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kepala Dua, Kompol Endang Sukma menjelaskan, saat korban melapor dirinya sedang tidak ada di ruangannya. "Dan infonya dari anggota, ditolak karena tak cukup bukti. Tetapi seharusnya tidak seperti itu memang, bagaimana pun laporan korban kan harus dilayani," ujarnya.