Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen
Kamis, 9 Juli 2026 | 15:34
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam, petugas kepolisian dari Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berhasil menangkap tersangka pelaku pembuang bayi hidup-hidup ke sungai di kampung Gelam RT 11/ 02, Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pelaku ditangkap di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka perempuan berinisial WA (20) asal Pandeglang yang berprofesi sebagai karyawan salah satu kafe di Pasar Kemis.
"Tersangka berhasil kami tangkap di Hotel Olive, Kota Tangerang. Berdasarkan petunjuk dari mantan pacarnya," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, diruang kerjanya, Senin (27/3/2017).

Dikatakan Kosasih, hasil otopsi dan visum dari RSUD kabupaten Tangerang yang menyatakan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan sekitar enam jam sejak ditemukan dan lahir secara prematur membuat penyidik berasumsi bahwa bayi tersebut lahir tidak di rumah sakit atau di bidan, melainkan dilahirkan di rumah.
"Dengan dasar itu dilakukan penggeledahan terhadap rumah warga dan kafe yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut," paparnya.
Dari penggeledahan petugas yang dipimpin Kanit Reskim Polsek Pasar Kemis, AKP Sobirin petugas menemukan salah satu kamar disebuah kafe yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi berupa bercak darah.

"Dari petunjuk itu, kemudian kami mengetahui penghuni kamar tersebut adalah tersangka WA yang sudah melarikan diri," tambahnya.
Informasi dari warga, tersangka WA memiliki teman laki-laki bernama Turmuzi yang diduga pacar gelapnya. Kemudian pada Senin (27/3/2017) pagi, petugas kepolisian berhasil menemukan TA yang kemudian memberikan keterangan bahwa tersangka sedang menginap di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang.
"Petugas kami akhirnya meluncur ke Hotel tersebut, pelaku diamankan di hotel tersebut pukul 08.00 WIB," pungkasnya.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews