TANGERANGNEWS.com-Warga kampung Panyembir, RT 03/01, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengamankan seorang pria karena kedapatan mencuri burung milik tetangganya, Kamis (30/3/2017) malam.
Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi TangerangNews.com. "Semalam ada seorang pria yang diamankan warga karena mencuri burung, kemudian dibawa ke Polsek Panongan," Katanya, Jumat (31/3/2017).
Namun, lanjut Trisno, kasus pencurian burung tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik burung dengan pelaku.
"Tadi pemilik burung tersebut sudah datang ke Polsek dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, tidak dilanjut ke proses hukum," tambahnya.
Dikatakan juga oleh Trisno, antar pelaku dan pemilik burung tersebut adalah tetangga. "Mungkin karena masih tetangga, pemilik tidak mau membuat laporan, diselesaikan secara kekeluargaan saja," pungkasnya. (RAZ)