Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, atau Jalan Raya Serang Km 11,5, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang terjadi pada Jumat (30/3/2017) malam sekitar pukul 23.20 WIB. Kecelakaan persis terjadi di depan PT Indofood, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Arif Maulana seorang pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3321 BOT, yang berusaha menghindari jalan berlubang, tersambar kontainer dari arah belakang.
Alhasil, pengendara asal Kampung Bojong, RT 09/01, Desa Babakan Jaya, Kota Serang tersebut terseret kontainer dengan nomor polisi B 9315 UEH yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi itu.
"Motor menghindari jalan berlubang, mungkin enggak melihat ada kontainer dibelakangnya. Motor sempat oleng kemudian korban tertabrak kontener" kata Suhendar, warga dilokasi kecelakaan tersebut kepada TangerangNews.com, Sabtu (1/4/2017).
"Korban juga sempat terseret kontainer sejauh sepuluh meter. Korban tewas di tempat, " tambahnya. Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi saat dihubungi TangerangNews.com mengatakan, korban datang dari arah Bitung menuju Cikupa. Diduga korban mendahului dari sebelah kiri truk Hino trailer itu.
"Korban bermaksud menghindari jalan berlubang. Namun saat itu dia sedang berusaha mendahului kontainer, kemudian oleng dan membentur bodi kiri truk trailer hingga pengendaranya jatuh dan terbentur ban depan kiri truk trailer," katanya. Kompol Eko mengatakan, jasad korban saat ini berada di RSUD Kabupaten Tangerang dilengkapi dengan barang bukti serta data korban .
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mencatat puluhan ribu anak jenjang sekolah dasar hingga menengah mengalami putus sekolah.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews