Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang belum menerima laporan terkait dengan adanya pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi di Jalan Raya Kronjo, Kampung Palis RT 04/ 01 Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Jumat (31/1/2017) sore kemarin. Diketahui korban Samani ,50, yang merupakan seorang bos gabah dirampok Rp550 juta.
"Kejadian itu belum dilaporkan oleh korban (ke-Polsek Balaraja)," kata Kapolsek Balajara, Kompol Wiwin Setiawan kepada TangerangNews.com melalui pesan singkatnya, Minggu (1/4/2017).
Seperti diketahui, Samani (50) warga Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang yang baru selesai mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB) cabang Balaraja dirampas tas berisi uangnya. Korban yang juragan gabah tersebut hendak menambal ban mobil bagian belakang sebelah kiri. Saat itu korban tidak menaruh kecurigaan sudah dibuntuti oleh tiga orang pelaku, sehingga pintu kiri dan kanan mobil tersebut dalam keadaan terbuka.
Saat sedang asyik mengobrol dengan tukang tambal ban, pintu mobil korban ternyata dalam keadaan terbuka. Wawan, seorang warga tak jauh dari lokasi kejadian mengatakan, ia melihat ada sekitar tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Satria di tempat tambal ban tersebut.
"Ada tiga orang yang belanja bensin di warung dekat tambal ban, mereka pake motor Satria," katanya, Jumat (31/3/2017). Wawan menjelaskan, tiga orang yang diduga pelaku tersebut kemudian memacu motornya ke arah Balaraja.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews