Connect With Us

Polisi Belum Terima Laporan Perampokan Juragan Gabah di Balaraja

Mohamad Romli | Sabtu, 1 April 2017 | 12:00

ilustrasi perampokan (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang belum menerima laporan terkait dengan adanya pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi di Jalan Raya Kronjo, Kampung Palis RT 04/ 01 Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Jumat (31/1/2017) sore kemarin. Diketahui korban Samani ,50,  yang merupakan   seorang bos gabah dirampok Rp550 juta.

"Kejadian itu belum dilaporkan oleh korban (ke-Polsek Balaraja)," kata Kapolsek Balajara, Kompol Wiwin Setiawan kepada TangerangNews.com melalui pesan singkatnya, Minggu (1/4/2017).

Seperti diketahui, Samani (50) warga Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang yang baru selesai mengambil uang di Bank Jabar Banten (BJB) cabang Balaraja dirampas tas berisi uangnya. Korban yang juragan gabah tersebut hendak menambal ban mobil bagian belakang sebelah kiri. Saat itu korban tidak menaruh kecurigaan sudah dibuntuti oleh tiga orang pelaku, sehingga pintu kiri dan kanan mobil tersebut dalam keadaan terbuka.


Saat sedang asyik mengobrol dengan tukang tambal ban, pintu mobil korban ternyata dalam keadaan terbuka. Wawan, seorang warga tak jauh dari lokasi kejadian mengatakan, ia melihat ada sekitar tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Satria di tempat tambal ban tersebut.


"Ada tiga orang yang belanja bensin di warung dekat tambal ban, mereka pake motor Satria," katanya, Jumat (31/3/2017). Wawan menjelaskan, tiga orang yang diduga pelaku tersebut kemudian memacu motornya ke arah Balaraja.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill