TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng.
Selain Stadion Benteng, aset Kabupaten Tangerang yang diserahkan antara lain, gedung bekas Dinas Pertanian, Gedung bekas Kantor SPHB, gedung bekas Dinas Sosial, gedung bekas Dinas Pendidikan, Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran di kawasan Cikokol.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengklaim, jika pengembalian aset ke Pemkot Tangerang tersebut akan mendatangkan keuntungan besar kepada Pemkab Tangerang. Salah satunya membantu pihaknya memperluas Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jatiwaringin, di Kecamatan Mauk.
Apalagi, salah satu aset Pemkot Tangerang itu mencapai luas 10 hektare itu sangat dibutuhkan untuk memperluas TPA Jatiwaringin yang kini mulai overload.
”Ya, kami berencana memperluas lahan TPA Jatiwaringin. Pengelolaannya akan dilakukan swasta, kan ada positifnya dari mereka dan jangan dilihat dari satu sisi saja,” tuturnya.
Ditambahkan Zaki juga, enam bidang tanah milik Pemkot Tangerang yang akan diserahkan ke pemkab akan disulap menjadi sejumlah bangunan.
Seperti, gedung sekolah, Balai Latihan Kerja (BLK), hingga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Enam bidang aset tanah seluas 58.9 hektare senilai Rp 87.943.623.000 itu berada di Kecamatan Kronjo, Kemiri, Pakuhaji, Sepatan dan Mauk.
”Pasti akan dipergunakan untuk fasilitas publik. Kami akan dirikan bangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Tukar Guling Aset Tangerang
Aset Kabupaten Tangerang yang Diserahkan
Stadion Persita atau Stadion Benteng
Gedung bekas Dinas Pertanian
Gedung bekas Kantor SPHB
Gedung bekas Dinas Sosial
Gedung bekas Dinas Pendidikan
Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran dikawasan Cikokol
Plus 52 bidang tanah.
Nilai total aset Rp 290.000.000.000
Aset Kota Tangerang yang Diserahkan
Sebidang tanah di kawasan TPA Jatiwaringin
Sebidang tanah di Kecamatan Kronjo
Sebidang tanah di Kecamatan Kemiri
Sebidang tanah di Kecamatan Pakuhaji
Sebidang tanah di Kecamatan Sepatan
Sebidang tanah di Kecamatan Mauk
Total luas tanah 58,9 hektare
Total nilai aset Rp 87.943.623.000