TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya menghimbau security untuk senantiasa menjaga sikap sopan dan santun dalam melaksanakan tugasnya.
Kompol Endang menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel gabungan security Summarecon Serpong dan Paramount, di kawasan Summarecon Serpong, Selasa (18/4/2017).
"Tugas kita sebagai pengaman dan pelayan masyarakat dengan cara santun dan jangan sampai arogan," katanya.
Kompol Endang mengatakan, security sebagai mitra Polri harus membantu tugas Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Security harus bisa membaca perkembangan situasi Kamtibmas dan laksanakan upaya pencegahan dan antisipasi," tambahnya.
Kapolsek juga berharap untuk terus ditingkatkan patroli jalan kaki di kawasan perumahan serta peningkatan kewaspadaan di area mall maupun area parkir.
Terkait dengan Pilkada Jakarta, putaran kedua yang akan digelar Rabu (19/4/2017) besok,
Kompol Endang menekankan untuk personel security yang berdomisili di Jakarta untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pada saat menjelang maupun saat pencoblosan dibilik suara.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGCuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews