TANGERANGNEWS.com-Selama kurun waktu Januari sampai Maret 2017. Setidaknya terdapat lima kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Tangerang. Dari data dinas tersebut, kasus kekerasan terhadap anak ini meliputi kekerasan seksual hingga penelantaran terhadap anak.
“Jumlah kasus tersebut terjadi di Kecamatan Panongan, Pasar kemis, Balaraja dan terakhir Kekerasan seksual kepada anak di Kecamatan Mekar Baru," ujar Siti Zahro, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas PPPA Kabupaten Tangerang.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, lanjut Zahro, pihaknya berupaya melakukan pencegahan melalui deteksi dini. Selain itu, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dari tingkat Kabupaten Tangerang hingga tingkat desa.
“Kami juga sudah membuat kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang untuk mempersiapkan Psikolog juga dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. Sehingga nantinya ketika ada kasus anak yang memerlukan bantuan, kami sudah siap memberikan fasilitas. Hal ini sebagai salah satu upaya negara hadir dan memberikan perlindungan kepada anak,” tambahnya.
Dengan masih terus terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, menurut Zahro, pihaknya akan terus meningkatkan pemahaman tentangnya peran orang tua terhadap perkembangan anak.
“Sehingga kedepanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah mulai dari tingkat keluarga. Hal ini kami rasa merupakan hal yang sangat efektif dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.