Connect With Us

3 Kejadian Pemerkosaan di Tangerang

Dira Derby | Rabu, 19 April 2017 | 00:00

AJ Korban Pemerkosaan saat ditemui di Polresta Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANGNEWS.com- Wilayah Tangerang sempat dicatat oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)  sebagai daerah yang rawan akan kasus pemerkosaan pada akhir 2015 silam.


Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pihaknya tengah mendampingi tiga korban yang menjadi korban pemerkosaan ke Polresta Tangerang untuk mengetahui penanganan kasus tersebut.

Akibatnya, Polresta Tangerang sampai membentuk tim khusus untuk menangani kasus perkosaan bergilir terhadap empat orang anak di bawah 17 tahun. Saat itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengakui kejadian pemerkosaan semakin banyak terjadi di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill