Gunadifa, 46, seorang pria yang memiliki kemampuan gendam (hipnotis) dilaporkan para korbannya yang mengalami pemerkosaan dibawah alam sadar.
Warga Kampung Bulak Santri RT 2/5 Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang itu dalam aksinya diduga telah meniduri tunangan anaknya, berinisial IPK pada Januari 2015 yang akhirnya menjadi menantunya setelah menikah dengan anaknya MW.
"Peristiwa awal terjadi pada Sabtu 7 Maret 2015 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban setelah menikah tinggal satu rumah dengan tersangka. Kemudian digagahi tersangka," ujar Andri Wiranova, Kepala Seksi Pindana Umum, Kejari Tangerang, Senin (24/8/2015).
Selain korban IPK, seorang asisten rumah tangga atau pembantunya, yakni SDS juga rupanya pernah diperkosa tanpa sadar juga. Dia mengaku sadar setelah pelaku sedang sudah dalam posisi 'diatas'.
Sedangkan korban ketiga adalah seorang pasien yang datang ke rumah kontrakan Gunadifa bersama suaminya.
J adalah seorang pasien yang merupakan warga Jalan Melati RT 5/9 Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Para korban 'dinaiki' tanpa sadar dan itu bukan hanya sekali. Mereka baru sadar setelah sudah dalam posisi sedang bersenggama, namun pengakuan saksi sperma pelaku selalu diluar dibuangnya," tuntas Andri.
Setelah korban J melaporkan ke Polres Metro Tangerang, para korban lain baru berani mengakui peristiwa itu.