Connect With Us

Tas 2 Cewek Dirampas di Citra Raya, Korban Terjatuh dari Motor sampai patah tulang

Mohamad Romli | Rabu, 19 April 2017 | 10:00

Dua perempuan menjadi korban perampasan yang dilakukan di kawasan perumahan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/4/2017) malam. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Dua perempuan menjadi korban perampasan yang dilakukan di kawasan perumahan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/4/2017) malam.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi F-5923-JO. Ketika melintas di bundaran V Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor Kawasaki KLK. Saat dipepet tersebut, tas korban ditarik pelaku hingga korban terjatuh dari motor.

Namun, upaya penjambretan tersebut tidak berhasil, karena korban langsung berteriak minta tolong. Sedangkan pelaku  melarikan diri, karena melihat massa berdatangan ke lokasi kejadian.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T.Uji saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. "Upaya penjambretan, namun pelaku gagal mengambil barang milik korban," terangnya, Rabu (19/4/2017).

Masih kata AKP Trisno, dalam peristiwa tersebut, salah satu korban berinisial AN (18), mengalami luka pada bagian tangan. "Diduga korban menderita patah tulang, masih kami cek ," tambahnya.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill