Connect With Us

Tas 2 Cewek Dirampas di Citra Raya, Korban Terjatuh dari Motor sampai patah tulang

Mohamad Romli | Rabu, 19 April 2017 | 10:00

Dua perempuan menjadi korban perampasan yang dilakukan di kawasan perumahan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/4/2017) malam. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Dua perempuan menjadi korban perampasan yang dilakukan di kawasan perumahan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/4/2017) malam.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi F-5923-JO. Ketika melintas di bundaran V Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor Kawasaki KLK. Saat dipepet tersebut, tas korban ditarik pelaku hingga korban terjatuh dari motor.

Namun, upaya penjambretan tersebut tidak berhasil, karena korban langsung berteriak minta tolong. Sedangkan pelaku  melarikan diri, karena melihat massa berdatangan ke lokasi kejadian.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno T.Uji saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. "Upaya penjambretan, namun pelaku gagal mengambil barang milik korban," terangnya, Rabu (19/4/2017).

Masih kata AKP Trisno, dalam peristiwa tersebut, salah satu korban berinisial AN (18), mengalami luka pada bagian tangan. "Diduga korban menderita patah tulang, masih kami cek ," tambahnya.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill