Connect With Us

Inilah Pembagian Grup Bupati Cup 2017

Mohamad Romli | Rabu, 19 April 2017 | 17:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meresmikan dimulainya kompetisi sepakbola U-19 Bupati Cup ke V di Stadion mini Gapensa Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/4/2017). (TangerangNews@2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana kompetisi sepakbola Bupati Cup V tahun 2017 membagi 29 tim kesebelasan menjadi dua, yaitu wilayah utara dan selatan. Sementara dari 29 tim kesebelasan tersebut dibagi menjadi 6 grup, grup A sampai E terdiri atas 5 tim, sementara grup F hanya 4 tim.

Berikut pembagian grup Bupati Cup 2017.

Group A

  1. Kosambi
  2. Kronjo
  3. Sukamulya
  4. Teluknaga
  5. Gunung Kaler

Group B

 

  1. Mekar Baru
  2. Pasar Kemis
  3. Sukadiri
  4. Sepatan
  5. Kemiri

Grup C

 

  1. Rajeg
  2. Kresek 
  3. Sepatan Timur
  4. Pakuhaji
  5. Mauk

Grup D

 

  1. Solear
  2. Jambe
  3. Panongan
  4. Sindang Jaya
  5. Curug 

Grup E

 

  1. Legok
  2. Tigaraksa
  3. Kelapa Dua
  4. Pagedangan
  5. Cisoka

Grup F

 

  1. Cisauk
  2. Cikupa
  3. Balaraja
  4. Jayanti
TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill