Connect With Us

Inilah Pembagian Grup Bupati Cup 2017

Mohamad Romli | Rabu, 19 April 2017 | 17:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meresmikan dimulainya kompetisi sepakbola U-19 Bupati Cup ke V di Stadion mini Gapensa Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/4/2017). (TangerangNews@2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana kompetisi sepakbola Bupati Cup V tahun 2017 membagi 29 tim kesebelasan menjadi dua, yaitu wilayah utara dan selatan. Sementara dari 29 tim kesebelasan tersebut dibagi menjadi 6 grup, grup A sampai E terdiri atas 5 tim, sementara grup F hanya 4 tim.

Berikut pembagian grup Bupati Cup 2017.

Group A

  1. Kosambi
  2. Kronjo
  3. Sukamulya
  4. Teluknaga
  5. Gunung Kaler

Group B

 

  1. Mekar Baru
  2. Pasar Kemis
  3. Sukadiri
  4. Sepatan
  5. Kemiri

Grup C

 

  1. Rajeg
  2. Kresek 
  3. Sepatan Timur
  4. Pakuhaji
  5. Mauk

Grup D

 

  1. Solear
  2. Jambe
  3. Panongan
  4. Sindang Jaya
  5. Curug 

Grup E

 

  1. Legok
  2. Tigaraksa
  3. Kelapa Dua
  4. Pagedangan
  5. Cisoka

Grup F

 

  1. Cisauk
  2. Cikupa
  3. Balaraja
  4. Jayanti
KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill