Connect With Us

Inilah Pembagian Grup Bupati Cup 2017

Mohamad Romli | Rabu, 19 April 2017 | 17:00

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meresmikan dimulainya kompetisi sepakbola U-19 Bupati Cup ke V di Stadion mini Gapensa Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (19/4/2017). (TangerangNews@2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana kompetisi sepakbola Bupati Cup V tahun 2017 membagi 29 tim kesebelasan menjadi dua, yaitu wilayah utara dan selatan. Sementara dari 29 tim kesebelasan tersebut dibagi menjadi 6 grup, grup A sampai E terdiri atas 5 tim, sementara grup F hanya 4 tim.

Berikut pembagian grup Bupati Cup 2017.

Group A

  1. Kosambi
  2. Kronjo
  3. Sukamulya
  4. Teluknaga
  5. Gunung Kaler

Group B

 

  1. Mekar Baru
  2. Pasar Kemis
  3. Sukadiri
  4. Sepatan
  5. Kemiri

Grup C

 

  1. Rajeg
  2. Kresek 
  3. Sepatan Timur
  4. Pakuhaji
  5. Mauk

Grup D

 

  1. Solear
  2. Jambe
  3. Panongan
  4. Sindang Jaya
  5. Curug 

Grup E

 

  1. Legok
  2. Tigaraksa
  3. Kelapa Dua
  4. Pagedangan
  5. Cisoka

Grup F

 

  1. Cisauk
  2. Cikupa
  3. Balaraja
  4. Jayanti
PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill