UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Baku tembak terjadi antara empat pria yang diduga sebagai kelompok begal motor dengan aparat Kepolisian di Jalan Raya Serang, Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (24/4/2017). Peristiwa tersebut terjadi di dekat Giant Bojong, Cikupa, sekitar pukul 14.00.
"Saya melihat ada satu pelaku tewas tertembak. Sementara polisi juga ada yang tertembak di bagian lengannya," kata Agus Suwiryo seorang saksi mata yang mengaku melintas dilokasi tersebut kepada TangerangNews.com.
Pelaku diperkirakan sekitar empat orang. Salah seorang pelaku diantaranya diamuk massa. "Tapi kemudian diamankan polisi," tambahnya.
Agus menyaksikan, jasad pelaku yang tewas seusai saling tembak, dinaikkan ke dalam mobil bak terbuka. "Ada motor yang diamankan pihak kepolisian juga," pungkasnya.

Salah satu Motor yang di kendarai Kelompok Diduga Begal di Cikupa diamankan oleh Aparat Polresta Tangerang.
Kasat Reskim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko membenarkan peristiwa tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Benar, tapi mohon silahkan konfirmasi ke Polsek Cikupa," singkatnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPlaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews