Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Aliran sesat yang terjadi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ternyata sudah pernah digerebek oleh petugas Polsek setempat.
"Benar pernah terjadi di sini pada 2016 lalu. Tetapi sudah tidak ada lagi saat ini," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Uka Sukabati Rabu (26/4/2017).
Menurut dia, pihaknya saat itu sudah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan kegiatan pesantren yang kedapatan mempercayai dengan mengitari kolam setelah salat. Setelah itu dianggap telah menunaikan ibadah haji.
Kapolsek mengaku, pembubaran pesantren tersebut dengan menyertakan aparat tingkat desa, sampai Pemkab Tangerang.
"Bahkan MUI, TNI serta dari berbagai elemen juga ikut membubarkan. Saat itu memang saya belum bertugas di sini, tetapi itu laporan dari anggota kami," terangnya.
Sampai dengan saat ini, kata AKP Uka, pihaknya terus melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat. "Kami terus melakukan antisipasi. Tetapi dapat kami informasikan tidak ada lagi aliran sesaat di sini," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.
"Kami sudah beberapa kali menggelar dan diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat," kata Kepala Kajari Tigaraksa Firdaus di Tangerang, Minggu (23/4). Demikian dilansir dari Antara. (RMI/RAC)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGOPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.
Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews