Connect With Us

Kegiatan Aliran Sesat di Tangerang Dihentikan Polsek Kronjo

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 April 2017 | 10:00

Ilustrasi Aliran Sesat. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Aliran sesat yang terjadi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ternyata sudah pernah digerebek oleh petugas Polsek setempat.
"Benar pernah terjadi di sini pada 2016 lalu. Tetapi sudah tidak ada lagi saat ini," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Uka Sukabati  Rabu (26/4/2017).

Menurut dia,  pihaknya saat itu sudah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan kegiatan pesantren  yang kedapatan mempercayai dengan mengitari kolam setelah salat. Setelah itu dianggap telah menunaikan ibadah haji.

Kapolsek mengaku, pembubaran pesantren tersebut dengan menyertakan aparat tingkat desa, sampai Pemkab Tangerang.

"Bahkan MUI, TNI serta dari berbagai elemen juga ikut membubarkan. Saat itu memang saya belum bertugas di sini, tetapi itu laporan dari anggota kami," terangnya.

Sampai dengan saat ini, kata AKP Uka, pihaknya terus melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat. "Kami terus melakukan antisipasi. Tetapi dapat kami informasikan tidak ada lagi aliran sesaat di sini," tuturnya.  

Sebelumnya diketahui,  Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.

"Kami sudah beberapa kali menggelar dan diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat," kata Kepala Kajari Tigaraksa Firdaus di Tangerang, Minggu (23/4). Demikian dilansir dari Antara. (RMI/RAC)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill