Connect With Us

Braak! Angkot tabrak Motor di Jalan Pemda Tigaraksa, 1 tewas

Mohamad Romli | Sabtu, 29 April 2017 | 10:00

Peristiwa tabrakan maut terjadi antara angkot jurusan Cimone-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dengan sepeda motor di Jalan Raya Lingkar Pemda Tigaraksa Blok AF, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/4/2017) (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)


TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tabrakan maut terjadi antara angkot jurusan Cimone-Tigaraksa, Kabupaten Tangerang  dengan sepeda motor di Jalan Raya Lingkar Pemda Tigaraksa Blok AF, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/4/2017). Dalam peristiwa tersebut, satu orang tewas ditempat.


Dari informasi yang dihimpun, tabrakan tersebut terjadi antara angkot dengan nomor polisi B 1163 CUX dengan motor Honda CBR dengan nomor polisi B 6901 GWB.

Motor

"Pengendara motor meninggal dunia di tempat dan satu pembonceng mengalami luka-luka," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi.

Menurut Kompol Eko, satu penumpang angkot tersebut juga mengalami luka-luka sementara sopir angkot tersebut saat ini sudah diamankan di aparat Polresta Tangerang.

Namun, Kompol Eko belum bisa memberikan keterangan terkait identitas korban dan penyebab kecelakaan tersebut. Dari informasi yang dihimpun, angkot tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri. sementara kondisi motor rusak parah.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill