Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang
Rabu, 2 April 2025 | 12:23
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com--Kasus kekerasan terhadap sembilan anak perempuan yang masih belia di Rukun Warga 07, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua disorot serius aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang.
Dewi Sundari, Ketua lembaga tersebut mengaku marah dan geram atas perbuatan bejat tersangka K. Bahkan ia menganggap Kabupaten Tangerang dalam situasi darurat kejahatan seksual terhadap anak.
"Kabupaten Tangerang dalam situasi darurat. Sebab dalam beberapa bulan terakhir ditemukan beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu (03/5/2017).
Dengan kondisi tersebut, Dewi menghimbau semua pihak harus turut serta aktif dalam mencegah segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.
"Kita harus melakukan antisipasi sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal seperti itu," tambahnya.
Dewi juga meminta semua pelaku tindak kejahatan terhadap anak untuk dijatuhi hukuman maksimal, tak terkecuali tersangka K yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan anak perempuan yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
"Jika pelaku terbukti bersalah, hukuman maksimal harus diberikan kepadanya," tambahnya.
Menurut Dewi, siapapun pelaku kejahatan terhadap anak harus dijerat dengan Undang-undang nomor 17/2016 tentang perubahan kedua Undang-undang Perlindungan Anak yang menetapkan pidana pokok 10 tahun bagi para predator kejahatan seksual harus segera diberlakukan.
"Hukuman seumur hidup, hukuman mati bahkan dikebiri dengan suntik kimia harus diberlakukan bagi predator anak," tandasnya.
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.