Connect With Us

Polisi Tangerang Kejar Bandar Narkoba di Sawah Sukamulya

Mohamad Romli | Kamis, 4 Mei 2017 | 15:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang mengejar bandar narkoba di persawahan Kampung Kebon Tiwu, RT 2/4 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Rabu (03/05/2017) malam.

Upaya Azat Sudrajat Bin Surdin (20) warga Sindang Asih, RT 03/03, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya  untuk melarikan diri pun kandas ketika dia tersungkur di lumpur sawah.

“Semalam ditangkap, kami kejar sampai ke persawahan. Dia memang sempat melarikan diri,” ujar  Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Kamis (4/5/2017).

Penangkapan bandar narkoba tersebut berawal dari adanya laporan warga setempat, bahwa mereka sering melihat adanya transaksi narkoba. Kemudian tim dari unit Reskim Polsek Kronjo pun melakukan observasi ke wilayah tersebut.

"Sekitar pukul 20.00 kami tangkap. Saat mengejar pelaku, ponsel anggota kami hilang,” katanya.

Warga disekitar lokasi awalnya mengira yang sedang dikejar polisi adalah maling. Sehingga kerumunan massa pun terjadi di lokasi tersebut.

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, dan kami menjelaskan ke warga bahwa itu bukan maling. Namun terkait narkoba, warga pun akhirnya membubarkan diri," tambahnya.

Dikatakan juga oleh AKP Uka, pada saat digeledah, dikantong jaket pelaku ditemukan satu paket plastik bening kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku pun akhirnya digelandang ke Polsek Kronjo berikut barang buktinya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill