PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Saat ini, ribuan orang asing dari berbagai negara bekerja dan tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang merasa kesulitan melakukan pengawasan terkait dengan aktivitas mereka selain bekerja, misalnya aktivitas asosiasi atau paguyuban orang asing tersebut.
"Saat ini kami tidak memiliki data orang asing di Kabupaten Tangerang. Sehingga kami melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja," ujar Ahmdat Hidayat, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang usai menggelar kegiatan rapat Pemantauan Orang Asing dan Ormas Asing di Kabupaten Tangerang tahun 2017, di ruang Wereng, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017).
Meski saat ini belum ditemukan adanya kantor asosiasi atau paguyuban serta ormas asing di Kabupaten Tangerang. Namun, aktivitas mereka berlangsung di Kabupaten Tangerang.
"Aktivitas mereka ada yang di Kabupaten Tangerang. Namun rata-rata kantornya di Jakarta," tambahnya.
Saat ini, menurut Hidayat, jumlah orang asing yang paling banyak di Kabupaten Tangerang berasal dari Korea Selatan.
"Jumlah mereka mencapai ribuan, tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang," tandasnya.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews