Connect With Us

Kesbangpol Kesulitan Awasi Orang dan Ormas Asing di Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 13:30

Kesbangpol Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan rapat Pemantauan Orang Asing dan Ormas Asing di Kabupaten Tangerang tahun 2017, di ruang Wereng, Gedung Sekretariat Daerah, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Saat ini, ribuan orang asing dari berbagai negara bekerja dan tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang merasa kesulitan melakukan pengawasan terkait dengan aktivitas mereka selain bekerja, misalnya aktivitas asosiasi atau paguyuban orang asing tersebut.

"Saat ini kami tidak memiliki data orang asing di Kabupaten Tangerang. Sehingga kami melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja," ujar Ahmdat Hidayat, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang usai menggelar kegiatan rapat Pemantauan Orang Asing dan Ormas Asing di Kabupaten Tangerang tahun 2017, di ruang Wereng, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017).

Meski saat ini belum ditemukan adanya kantor asosiasi atau paguyuban serta ormas asing di Kabupaten Tangerang. Namun, aktivitas mereka berlangsung di Kabupaten Tangerang.

"Aktivitas mereka ada yang di Kabupaten Tangerang. Namun rata-rata kantornya di Jakarta," tambahnya.

Saat ini, menurut Hidayat, jumlah orang asing yang paling banyak di Kabupaten Tangerang berasal dari Korea Selatan. 

"Jumlah mereka mencapai ribuan, tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill