Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Saat ini, ribuan orang asing dari berbagai negara bekerja dan tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang merasa kesulitan melakukan pengawasan terkait dengan aktivitas mereka selain bekerja, misalnya aktivitas asosiasi atau paguyuban orang asing tersebut.
"Saat ini kami tidak memiliki data orang asing di Kabupaten Tangerang. Sehingga kami melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja," ujar Ahmdat Hidayat, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang usai menggelar kegiatan rapat Pemantauan Orang Asing dan Ormas Asing di Kabupaten Tangerang tahun 2017, di ruang Wereng, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017).
Meski saat ini belum ditemukan adanya kantor asosiasi atau paguyuban serta ormas asing di Kabupaten Tangerang. Namun, aktivitas mereka berlangsung di Kabupaten Tangerang.
"Aktivitas mereka ada yang di Kabupaten Tangerang. Namun rata-rata kantornya di Jakarta," tambahnya.
Saat ini, menurut Hidayat, jumlah orang asing yang paling banyak di Kabupaten Tangerang berasal dari Korea Selatan.
"Jumlah mereka mencapai ribuan, tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang," tandasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews