Connect With Us

Satpol PP Tangerang Bantah Halte Lampu Merah Tigaraksa Tempat Mesum

Mohamad Romli | Senin, 15 Mei 2017 | 18:30

Tampak berserakan bekas kondom, bungkus kondom dan tisu basah di sekitar halte lampu merah Tigaraksa, Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang membantah jika di sekitar area halte lampu merah Tigaraksa, di Jalan Pemda Tigaraksa dijadikan tempat mesum, meskipun dilokasi tersebut ditemukan berserakan kondom dan bungkus kondom.

"Mungkin saja orang buang di situ, kalau kondom cari ditempat sampah juga banyak," ujar Zamzam Manohara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang di ruang kerjanya, Senin (15/5/2017).

Namun diakuinya, dilokasi tersebut sering buat mangkal PSK waria, itu pun jumlahnya tidak banyak dan hanya sesekali saja.

"Kalau lokasi tersebut dijadikan tempat mangkal enggak juga. Karena hanya segelintir orang saja. Namun, kami sering melakukan penertiban dilokasi tersebut," terangnya.

Untuk diketahui, dari pantauan TangerangNews.com, dilokasi dibelakang halte serta bagian selatan halte, ditemukan kondom bekas digunakan serta bungkus kondom. Selain itu, ditemukan juga tisu basah. Sebagian besar bungkus kondom tersebut berwarna merah.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill