Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 140 ribu lebih kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang belum tercetak. Hal tersebut disebabkan, kurangnya blanko yang diterima pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.
"Kita hanya menerima 10 ribu blanko. Padahal, yang kita butuhkan ada 150 ribu lebih blanko untuk melakukan percetakan e-KTP," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, Rabu (17/5/2017).
Sejauh ini, kata Uyung, dari jumlah blanko yang diterima tersebut pun sudah 9 ribu blanko yang digunakan.
"Sudah 9 ribu e-KTP yang dicetak, masih ada ratusan ribu lagi. Ini karena, blanko yang kita dapatkan hanya sedikit. Ini pun, e-KTP yang dicetak itu didahulukan untuk penduduk yang sudah perekaman pada tahun 2016 awal hinggal Oktober 2016. Sedangkan, untuk yang melakukan perekaman pada November 2016 sampai saat ini belum dicetak dan masih harus bersabar," terangnya.
Pihaknya pun meminta agar masyarakat lebih bersabar terkait penerimaan e-KTP. "Kita minta masyarakat bersabar karena ini dari pusatnya bukan daerah. Kita tentu keinginannya e-KTP siap dicetak secepatnya tapi dengan keterbatasan blanko ini kita juga sulit. Sejauh ini, alternatifnya tentu menggunakan surat keterangan," tandasnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews