Connect With Us

Bandar Judi Togel Balaraja Diringkus Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:00

Aparat Polsek Balaraja pada Selasa (17/5/2017) menangkap Bandar Judi Togel berinisial CH (36) di kediamannya Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - CH (36), seorang bandar judi togel yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Balaraja tak bisa berkutik saat petugas dari Polsek Balaraja menangkapnya, Selasa (17/5/2017).

Tersangka ditangkap sekitar pukul 19.00 di rumahnya, Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan kepada TangerangNews.com  mengatakan, pelaku sudah beberapa bulan menjalankan praktek judi togel.

"Transaksinya melalui SMS, kemudian yang pasang mentransfer sejumlah uang melalui rekening bank, informasi nomor yang keluar pun melalui SMS juga," ujarnya, Kamis (15/5/2017).

 
Pengungkapan praktek judi togel tersebut berasal dari informasi warga yang mengetahui adanya praktek judi togel di sana.

"Setelah kami melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar, tersangka pun mengakui karena saat ditangkap diponsel tersangka ada barang buktinya," tambahnya.

Tersangka diamankan polisi berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 175 ribu, satu unit handphone merek Nokia berwarna pink, dan handphone Makrtron berwarna merah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(RAZ)
TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill