Connect With Us

Bandar Judi Togel Balaraja Diringkus Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:00

Aparat Polsek Balaraja pada Selasa (17/5/2017) menangkap Bandar Judi Togel berinisial CH (36) di kediamannya Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - CH (36), seorang bandar judi togel yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Balaraja tak bisa berkutik saat petugas dari Polsek Balaraja menangkapnya, Selasa (17/5/2017).

Tersangka ditangkap sekitar pukul 19.00 di rumahnya, Kampung Cariu, RT 04/01, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan kepada TangerangNews.com  mengatakan, pelaku sudah beberapa bulan menjalankan praktek judi togel.

"Transaksinya melalui SMS, kemudian yang pasang mentransfer sejumlah uang melalui rekening bank, informasi nomor yang keluar pun melalui SMS juga," ujarnya, Kamis (15/5/2017).

 
Pengungkapan praktek judi togel tersebut berasal dari informasi warga yang mengetahui adanya praktek judi togel di sana.

"Setelah kami melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar, tersangka pun mengakui karena saat ditangkap diponsel tersangka ada barang buktinya," tambahnya.

Tersangka diamankan polisi berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 175 ribu, satu unit handphone merek Nokia berwarna pink, dan handphone Makrtron berwarna merah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(RAZ)
BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill