Connect With Us

Truk Bermuatan BBM Tumpah di Cikupa, Tol Tangerang Arah Merak Macet Parah

Mohamad Romli | Jumat, 19 Mei 2017 | 09:00

Kendaraan bermuatan BBM terlibat kecelakaan hingga menyebabkan isi tangki robek, Jumat (19/05/2017). (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Kendaraan milik Pertamina bermuatan bahan bakar minyak (BBM) terlibat kecelakaan dengan kontainer di ruas jalan tol Tangerang-Merak kilometer 32, Jumat (19/5/2017).

foa

Kecelakaan tersebut terjadi persis di depan kawasan industri KMK, Cikupa, atau selepas pintu gerbang tol Cikupa. Fauzi, petugas call center MMS saat dikonfirmasi TangerangNews.com pukul 08.28 mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pukul 04.25 WIB.


Meski tidak merinci sebab dari kecelakaan tersebut, Fauzi menyampaikan truk pembawa BBM tersebut melintang di ruas tol yang mengarah ke Merak. Akibat kecelakaan itu  muatan BBM juga tumpah di badan jalan.

Macet
Ruas jalan tol menuju ke arah Merak pun sempat ditutup karena sedang dilakukan evakuasi  terhadap truk bermuatan BBM yang melintang di ruas jalan serta untuk menghindari terjadinya percikan api akibat tumpahan BBM tersebut.


"Sedang dilakukan penyemprotan dengan air dan foam untuk pendinginan, karena yang tumpah adalah BBM," ujarnya. Akibat dari kecelakaan itu, terjadi kemacetan panjang diruas jalan tol menuju ke arah Merak. Kemacetan mencapai 9 kilometer. "Kemacetan sudah sampai di kilometer 23," tambahnya.

laka
Saat ini, truk bermuatan BBM tersebut sudah dilakukan evakuasi ke bahu jalan, sehingga kendaraan sudah bisa melintas. "Sudah bisa dilintasi, meskipun belum normal," tandasnya.

NASIONAL
Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Target Capai NZE 2060, Periklindo dan PLN Gelar Pameran Kendaraan Listrik di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:43

PT PLN (Persero) sepenuhnya mendukung Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill