Connect With Us

Konflik Tanah, DPRD Kabupaten Tangerang Akan Sidak Ke Desa Dangdang

Mohamad Romli | Senin, 22 Mei 2017 | 14:30

Ratusan orang dari Forum Masyarakat Desa Dangdang (FMD) berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan sidak ke Desa Dangdang, Cisauk, Kabupaten Tangerang untuk mengetahui kondisi perijinan tanah yang dipegang oleh PT. Bhanda Wibawa Asri di Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk.

 
Hal tersebut mengemuka setelah dilakukan pertemuan antara perwakilan warga Desa Dangdang dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5/2017).
 
"Sidak akan dilakukan hari Rabu, 24 Mei 2017, jam 10.00, sidak dilakukan untuk mengetahui kondisi perijinan yang dipegang oleh PT. Bhanda Wibawa Asri," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya.
 

 
Kesepakatan lainnya dalam pertemuan tersebut adalah dalam waktu dua minggu ke depan, akan dilakukan pertemuan kembali antara perwakilan Desa Dangdang dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang untuk memastikan kejelasan data kepemilikan dari 18 sertifikat yang saat ini sedang diteliti oleh pihak BPN.
 
"Kejelasan data kepemilikan 18 sertifikat akan digelar kembali pertemuan pada Rabu, 7 Juni 2017," tandasnya.
 
Kesepakatan antara perwakilan warga Desa Dangdang dengan BPN tersebut kemudian dituangkan dalam MoU yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang. 
 
Setelah didapatkan kesepakatan tersebut, massa aksi pun kemudian membubarkan diri.
KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill